Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2023, 08:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEREDAR video beberapa orang ojek online memaki-maki dan mencoba menganiaya pramudi bus transjakarta di Kramatjati, Jakarta Timur. Beberapa informasi menjelaskan bahwa aksi tersebut dipicu nyaris bersenggolannya bus transjakarta dengan ojek online meski tidak ada informasi detail kronologinya.

Adanya upaya tersebut mesti disikapi serius oleh PT Transjakarta. Korporasi yang menaungi jaringan transportasi transjakarta tersebut harus mengambil langkah hukum terhadap upaya tersebut. Hal ini menjadi penting agar peristiwa serupa tidak terjadi di lain hari, mengingat situasi di jalan raya sangat mungkin menyebabkan peristiwa yang sama kembali terjadi.

Memberi Efek Penggentar

Kenapa langkah hukum? Sebagai efek penggentar bagi mereka yang bermaksud melakukan hal yang sama. Juga sebagai efek jera bagi mereka yang melakukan peristiwa tersebut.

Saya mencatat banyak peristiwa serupa terjadi. Misalnya polantas yang naik ke bus membela oknum (yang mengaku) polisi ketika oknum tersebut bersenggolan dengan bus transjakarta di jalur transjakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cara Naik Transjakarta Tanpa Kartu 2023

Beberapa peristiwa lain bahkan sampai menyebabkan kerusakan pada bus transjakarta. Misal sebuah bus transjakarta milik Mayasari yang dipecahkan kacanya oleh (lagi-lagi) ojek online di depan Kanto Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

Yang paling parah tentunya ada pramudi transjakarta yang tewas ditusuk pemotor karena perkara rebutan jalan. Pramudi tersebut tewas sekitar akhir Oktober 2022.

Dari rangkaian peristiwa tersebut terlihat posisi pramudi rentan mendapatkan kekerasan baik verbal maupun fisik. Hal ini dikarenakan kebanyakan peristiwa sebelumnya diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak memberikan pesan yang menggentarjerakan bagi pengguna jalan lain untuk melakukan hal yang sama.

Berkoordinasi dengan Aplikator Ojek Online

Sebagai BUMD transportasi terbesar, PT Transjakarta sudah seharusnya melakukan langkah nyata terhadap fenomena ini. Selain melaporkan peristiwa ini, juga secara koorporasi melakukan koordinasi kepada para aplikator ojek online agar peristiwa serupa tidak terjadi.

Apalagi secara jumlah masyarakat yang terlayani pastinya Transjakarta tidak kalah dengan ojek online. Maka sudah seharusnya Transjakarta memiliki daya tawar tinggi dalam koordinasi dengan aplikator ojek online.

Adanya tindakan nyata Transjakarta dalam membela pramudinya tentu memberi pula pesan bahwa PT Transjakarta tidak hanya perhatian ketika pramudinya bersalah dengan menerapkan sanksi, namun juga hadir ketika pramudi mengalami kejahatan ketika menjalankan tugas. Tindakan ini tidak kalah indah ketimbang award yang diberikan secara berkala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com