JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cuka Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, sindikat internasional penyelundupan narkoba jenis sabu di liquid vape masih terus dikejar.
Tindakan ini melanjutkan dari kegiatan penggerebekan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terhadap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
“Sejauh ini (kasus dalam) proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance internasional, tentu banyak proses pendalaman,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran
Sejauh ini, yang baru diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka sindikat internasional penyelundupan narkoba oleh pihak kepolisian adalah satu orang berinisial MR.
MR merupakan warga negara Indonesia (WNI), yang tinggal di Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.
Informasi dan data penting ini terungkap berdasarkan investasi gabungan antara Polda Metri Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Investasi gabungan ini dilakukan untuk menindak kasus peredaran narkotika yang masuk dari luar negeri, baik itu berupa barang jadi ataupun bahan baku.
“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini (di Meruya Utara) masuknya bahan baku dari Iran, kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia,” jelas Zaky.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara
“Ini dua kali pengiriman dalam waktu berdekatan dan bisa kami ungkap di tempat kejadian perkara (TKP) saat ini,” tambah dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebakan di Meruya Utara itu berawal dari informasi yang didapat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.
Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Pola Metro Jaya.
“Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada di Jalan Metai, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Wisnu.
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter, dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga.
Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
"Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku (MR) ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok)," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.