JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta meminta pungutan biaya dari tarif penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) diawasi dengan maksimal.
Untuk diketahui, usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengguna jalan ber-ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp19.000.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai penerimaan yang diperoleh dari penerapan jalan berbayar elektronik itu merupakan hal yang krusial.
"Masalah yang krusial nanti masalah dana yang masuk di situ. Nah ini (terkait) penggunaan dana tersebut," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).
Taufik menegaskan, penerimaan yang diperoleh itu harus diawasi sehingga tidak dikorupsi.
"Pertama, (penerimaan itu) ya harus benar-benar diawasi, jangan sampai dikorupsi, dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu, kata Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menggunakan penerimaan itu untuk kepentingan masyarakat.
Ia mencontohkan, Pemprov DKI bisa memperbaiki layanan transportasi umum dengan menggunakan penerimaan yang diperoleh dari tarif ERP tersebut.
"Pemanfaatannya harus kembali kepada bagaimana transportasi makin baik. Jadi, dikembalikan ke transportasi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Taufik memang menegaskan Pemprov DKI harus memperbaiki layanan transportasi umum jika hendak menerapkan ERP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.