Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durasi Penerapan ERP Dianggap Terlalu Panjang, F-PKS: Bisa Seperti 3 in 1, Tidak Sepanjang Hari

Kompas.com - 15/01/2023, 16:36 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyoroti durasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), ERP akan diterapkan mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli menilai durasi penerapan ERP itu terlalu lama.

Baca juga: Dishub Wacanakan Tarif ERP Rp 5.000-Rp 19.000, Fraksi PKS: Terlalu Cepat! Harus Ada Kajian Ilmiah Dulu

"Dari rancangan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, dari jam 05.00 WIB-22.00 WIB, itu waktu berlakunya terlalu panjang," ujar Taufik melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakrta harus kembali menyesuaikan durasi penerapan ERP.

Taufik menyarankan Pemprov DKI agar meniru durasi penerapan sistem 3 in 1 di Ibu Kota.

Dengan demikian, ERP hanya berlaku sekian jam pada pagi hari. Kemudian, ERP kembali berlaku sekian jam pada sore hari.

Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu

"Nanti (durasi ERP) disesuaikan lagi, seperti 3 in 1, kan enggak sepanjang hari. Mungkin (ERP diterapkan pada) pagi dan sore," ujar Taufik.

Ia juga menyoroti besaran tarif ERP. Menurut Taufik, Dishub DKI Jakarta terlalu cepat mengusulkan tarif ERP.

Menurut dia, Dishub DKI Jakarta harus riset terlebih dahulu jika hendak menetapkan tarif ERP.

Taufik mecontohkan, tarif integrasi sejumlah layanan transportasi umum di Ibu Kota sebesar Rp 10.000 dibahas melalui proses yang tergolong panjang.

Proses pembahasan panjang juga seharusnya diterapkan saat Dishub DKI Jakarta hendak menetukan tarif ERP.

Baca juga: Tak Setuju Ada Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, Warga: Cukup Jalan Tol Saja

"(Terkait tarif ERP), ya harus bicara dulu yang panjang, harus ada kajian ilmiahnya dulu. Sama seperti kemarin ketika tarif integrasi antara Transjakarta, MRT, dan LRT yang kemudian pakai Rp 10.000. Nah, itu harus dibicarakan dulu, kajiannya panjang jadi orang sanggupnya bayar berapa," urai Taufik.

"Mungkin Pak Kepala Dishub DKI Syafrin (Liputo) terlalu cepat lah itu, harus dibicarakan lagi di DPRD," sambung dia.

Di satu sisi, Taufik ingin tarif ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi para pengendara kendaraan bermotor yang akan melewati jalan berbayar.

"Ini (penerapan ERP) memang sanksi untuk orang-orang yang punya mobil. Artinya, ini kan sasarannya untuk menengah ke atas," tegas dia.

Taufik melanjutkan, selain soal nilai tarif ERP, Pemprov DKI Jakarta diminta mempertimbangkan warga yang bermukim di sekitar jalan yang menerapkan ERP.

Baca juga: Pastikan Sistem ERP Akan Diterapkan, Heru Budi: Kalau Enggak Dimulai, Kapan Lagi

Nasib penyedia jasa seperti ojek online atau sejenis yang melewati jalan ERP juga harus dipertimbangkan.

"Misal ojek online yang nganter makanan apakah nanti ikut yang harus bayar atau enggak. Kan kasihan orang kerja, masuk situ suruh bayar, padahal lagi cari duit," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com