Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2023, 16:53 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) disebut bakal kembali dibahas pada Maret 2023.

Untuk diketahui, Raperda PL2SE mencantumkan soal penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan berujar, pada Maret 2023, penyusunan Raperda PL2SE akan fokus kepada pembahasan pasal per pasal.

"(Penyusunan Raperda PL2SE) sudah tinggal masuk pembahasan pasal per pasal," tuturnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/1/2023).

Baca juga: Pemasukan dari Jalan Berbayar di Jakarta Hal Krusial, Jangan Sampai Dikorupsi!

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," sambung dia.

Pantas menyebut, pembahasan pasal per pasal ini tak hanya melibatkan Bapemperda DKI Jakarta.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan turut dilibatkan dalam pembahasan pasal per pasal Raperda PL2SE tersebut.

Sebab, kata dia, Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiator Raperda soal penerapan ERP itu.

"Iya, Pemprov DKI Jakarta (dilibatkan). Inisiator kan Pemprov DKI. Naskah akademiknya sudah ada. Jadi nanti dalam pembahasan ini kita lihat secara terpadu semuanya," urai Pantas.

Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, penyusunan Raperda PL2SE ditargetkan rampung pada tahun ini.

Baca juga: Durasi Penerapan ERP Dianggap Terlalu Panjang, F-PKS: Bisa Seperti 3 in 1, Tidak Sepanjang Hari

Menurut Pantas, Raperda PL2SE telah dicantumkan dalam program pembentukan perda (propemperda).

"(Raperda PL2SE) sudah masuk propemperda. Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, tahun ini bisa terselesaikan," klaimnya.

Untuk diketahui, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lonjakan Penumpang Pesawat Jelang Lebaran Diprediksi Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Lonjakan Penumpang Pesawat Jelang Lebaran Diprediksi Kembali Seperti Sebelum Pandemi

Megapolitan
Mempertanyakan Stok Pemimpin di Depok di Balik Wacana Kaesang Jadi Calon Wali Kota

Mempertanyakan Stok Pemimpin di Depok di Balik Wacana Kaesang Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas 'Branded' KW

Misteri Keberadaan Toko di Mangga Dua yang Katanya Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas "Branded" KW

Megapolitan
Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Pelajar di Glodok Kehilangan Ponsel, Ternyata Dicuri Orang yang Dikenalnya

Megapolitan
BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BERITA FOTO: Hotman Paris Sudah Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Lakukan Kejahatan Sangat Serius

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Dishub DKI Sebut Ada 600 Data Ganda Pemudik Gratis Lebaran 2023

Megapolitan
Alasan Kemenag Belum 'Blacklist' Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Alasan Kemenag Belum "Blacklist" Travel Umrah Naila, Masih Percaya Jemaah Akan Diberangkatkan

Megapolitan
Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Megapolitan
Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Megapolitan
Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi 'Kandang' Persija...

Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi "Kandang" Persija...

Megapolitan
Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Megapolitan
Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke