Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2023, 19:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta layanan transportasi umum di Ibu Kota diperbaiki jika sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) akan diterapkan.

Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Menurut Zita, sistem ERP tak bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Besaran Tarif Layanan Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Akan Dirinci Dalam Pergub

Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah terkait layanan transportasi umum.

"Kalau menurut saya jangan cepat-cepat, jangan terburu buru. Kenapa? Karena kita harus lengkapi, perbaiki, membikin lebih nyaman transportasi umumnya," ujar Zita kepada awak media, Minggu (15/1/2023).

Politisi PAN itu mengaku masih banyak warga yang harus berdesak-desakan saat mengantre bus transjakarta atau saat berada di dalam bus tersebut.

Zita turut menyinggung kasus-kasus pelecehan seksual yang kerap terjadi di layanan Transjakarta.

"Saya masih lihat, kalau mau naik transjakarta atau di dalamnya, (warga) masih desak-desakan. Bahkan, ada beberapa kasus perempuan terkena pelecehan seksual," ucap dia.

Baca juga: DPRD DKI: Penyusunan Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Selesai Tahun Ini

Oleh karena itu, kata Zita, Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki layanan transportasi umum jika hendak menerapkan ERP.

Ia tak ingin masyarakat harus membayar tarif layanan ERP yang tinggi dan layanan transportasi umum di Ibu Kota juga tak memadai.

"Jangan kendaraan umumnya enggak jalan, lalu orang harus bayar mahal untuk itu. Jadi saya sepakat, cuma jangan cepat-cepat, perbaiki dulu transportasi umumnya," ujar Zita.

"Kita kan mau goal-nya (masyarakat) transisi menjadi pengguna kendaraan umum," sambung dia.

Baca juga: Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Dibahas Lagi pada Maret, Akan Dikuliti Pasal Per Pasal

Untuk diketahui, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Jaksa Bakal Bacakan Tuntutan Anak Buah Teddy Minahasa Hari Ini di PN Jakarta Barat

Megapolitan
Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Jejak Natalia Rusli yang Buron 4 Bulan, Merasa Dikriminalisasi Kini Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Jangan Ketinggalan, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Jakarta Timur pada 27-29 Maret

Megapolitan
Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Megapolitan
Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Megapolitan
Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin supaya Enggak Berisik

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual mulai Rp 1.000

Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual mulai Rp 1.000

Megapolitan
Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Megapolitan
Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta Rupiah

Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta Rupiah

Megapolitan
Cerita Pedagang Minuman Ancol Mendapat Berkah Ramadhan, Pembeli Murah Hati Tolak Uang Kembalian

Cerita Pedagang Minuman Ancol Mendapat Berkah Ramadhan, Pembeli Murah Hati Tolak Uang Kembalian

Megapolitan
Cek Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 27 Maret 2023, Pelat Mobil Ganjil Bebas Lintasi 25 Titik Ruas Jalan Ini

Cek Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 27 Maret 2023, Pelat Mobil Ganjil Bebas Lintasi 25 Titik Ruas Jalan Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pukulan Telak buat Mario yang Bakal Dilaporkan Pakai UU ITE | Toko Obat Terlerang Digerebek | Pria Dipasung Menantu

[POPULER JABODETABEK] Pukulan Telak buat Mario yang Bakal Dilaporkan Pakai UU ITE | Toko Obat Terlerang Digerebek | Pria Dipasung Menantu

Megapolitan
Saat Kritikus Transportasi Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Mengaku Dapat Arahan Khusus

Saat Kritikus Transportasi Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Mengaku Dapat Arahan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke