JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di tujuh unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang," ujar Ardhie dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Baca juga: PPATK Sebut Transaksi Judi Online 2022 Mencapai Rp 81 Triliun, Naik dari Tahun Lalu
Ardhie mengatakan puluhan orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online.
Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
Sebagian besar dari mereka didapuk menjadi operator setelah diajak temannya yang sudah lebih dahulu bergabung dengan pekerjaan itu.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," kata dia.
Kendati demikian, polisi belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Baca juga: Tangkap 3 Pengepul Judi Online, Polisi Cari Bandar Besarnya
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.
"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," kata Ardhie.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Oktober 2022, Polsek Cengkareng juga pernah menggerebek markas judi online.
Lima karyawan yang bertugas sebagai operator situs judi online ditangkap Polsek Cengkareng di salah satu rumah toko (ruko) kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.