JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pelecehan payudara berinisial R (30) di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, tak ditahan polisi. Hal itu dikarenakan korban tak ingin membuat laporan polisi atas kejadian yang menimpanya.
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri Setiawan menjelaskan, saat dimintai keterangan, korban berinisial R (25) menganggap pelecehan itu sebagai aib.
"Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya," ungkap Yayan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Lecehkan Perempuan di Gang Sempit Koja, Pelaku Begal Payudara Mengaku Ingat Mantan Pacar
Oleh karena itu, pelaku tidak ditahan usai ditangkap pada Rabu (11/1/2023). Kepada polisi, pelaku R mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya. Untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," kata Yayan.
Yayan menyatakan pelaku merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan pengakuannya, R nekat melakukan pelecehan payudara secara spontan karena teringat sang mantan kekasih.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena masih teringat dengan mantan pacarnya," papar Yayan.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara Perempuan di Koja Ditangkap
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, korban R yang tengah berjalan di gang tiba-tiba dipegang dadanya oleh seorang pria.
Korban lantas terkejut usai mengalami tindakan itu dan melihat ke arah pelaku. CCTV juga memperlihatkan pelaku yang mengenakan helm dan baju berwarna hitam itu langsung kabur menggunakan sepeda motor.
Saksi mata bernama Sri Sudarni (46) sempat bertemu dengan korban saat insiden berlangsung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.