JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan payudara berinisial R (25) di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tak membuat laporan berkait insiden yang menimpanya.
Hal ini membuat pelaku berinisial R (30) tak ditahan oleh polisi.
"Iya (pelaku pelecehan payudara tidak ditahan), karena korban tidak mau membuat laporan polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Koja Tak Ditahan, Polisi: Korban Tak Mau Lapor
Yayan mengungkapkan, korban menganggap pelecehan payudara yang terjadi pada Senin (9/1/2023) malam itu sebagai aib. Oleh sebab itu, korban enggan melapor kepada polisi.
"Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya," tutur Yayan.
Pelaku tidak ditahan usai ditangkap pada Rabu (11/1/2023). Kepada polisi, pelaku R mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual.
"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya. Untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," ujar Yayan.
Baca juga: Kronologi Pria di Tebet Ditangkap dan Dipukuli Warga, Berawal Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja
Yayan mengatakan pelaku merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan pengakuannya, R nekat melakukan pelecehan secara spontan karena teringat sang mantan kekasih.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena masih teringat dengan mantan pacarnya," terang Yayan.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, korban R yang tengah berjalan di gang tiba-tiba dadanya dipegang oleh seorang pria.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.