Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan payudara berinisial R (25) di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara tak membuat laporan berkait insiden yang menimpanya.

Hal ini membuat pelaku berinisial R (30) tak ditahan oleh polisi.

"Iya (pelaku pelecehan payudara tidak ditahan), karena korban tidak mau membuat laporan polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Yayan Heri Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Koja Tak Ditahan, Polisi: Korban Tak Mau Lapor

Yayan mengungkapkan, korban menganggap pelecehan payudara yang terjadi pada Senin (9/1/2023) malam itu sebagai aib. Oleh sebab itu, korban enggan melapor kepada polisi.

"Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya," tutur Yayan.

Pelaku tidak ditahan usai ditangkap pada Rabu (11/1/2023). Kepada polisi, pelaku R mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual.

"Pelaku kami kembalikan kepada keluarganya. Untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," ujar Yayan.

Baca juga: Kronologi Pria di Tebet Ditangkap dan Dipukuli Warga, Berawal Lakukan Pelecehan Seksual ke Remaja

Yayan mengatakan pelaku merupakan warga Cilincing, Jakarta Utara. Berdasarkan pengakuannya, R nekat melakukan pelecehan secara spontan karena teringat sang mantan kekasih.

"Pelaku melakukan perbuatannya karena masih teringat dengan mantan pacarnya," terang Yayan.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, korban R yang tengah berjalan di gang tiba-tiba dadanya dipegang oleh seorang pria.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Kuasa Hukum Akui Luhut Ada di Jakarta tapi Tak Hadiri Sidang Haris-Fatia, Ini Penjelasannya

Megapolitan
Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Kemendikbud Minta Mahasiswa STIE Tribuana Lapor Polisi karena Diminta Bayar Usai Izin Kampus Dicabut

Megapolitan
Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Barang Bukti Narkoba Kualitas Tinggi Senilai Rp 7 Miliar Diblender, lalu Dibuang ke Selokan

Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Korban: Kami Berharap 2,5 Tahun

Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Korban: Kami Berharap 2,5 Tahun

Megapolitan
Menjawab Komplain Limbah Tinja di Aliran Kali Irigasi dengan 'Zero BABS'

Menjawab Komplain Limbah Tinja di Aliran Kali Irigasi dengan "Zero BABS"

Megapolitan
Heru Budi: LRT Jakarta Itu Proyek Strategis Nasional, Harus Jalan!

Heru Budi: LRT Jakarta Itu Proyek Strategis Nasional, Harus Jalan!

Megapolitan
Akui Bikin Macet Tiap Hari, SD GIS Mengaku Sudah Lakukan yang Terbaik

Akui Bikin Macet Tiap Hari, SD GIS Mengaku Sudah Lakukan yang Terbaik

Megapolitan
Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Kuasa Hukum Akan Beberkan Tak Stabilnya Kondisi D akibat Dianiaya Mario Dandy dalam Sidang

Megapolitan
Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Fakta-Fakta Jaksa Bohong soal Keberadaan Luhut di Luar Negeri di Sidang Haris-Fatia

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Toko Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Pengasinan Digerebek

Megapolitan
Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: 'No Comment'

Dicecar soal Izin Kampus Dicabut dan Minta Mahasiswa Bayar, STIE Tribuana: "No Comment"

Megapolitan
6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

6 Jam Geledah 2 Rumah Kerabat Rafael Alun, KPK Bawa Sejumlah Dokumen

Megapolitan
Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Pekerja Jatuh dari Lantai 7 Gedung di Gondangdia, Polisi Selidiki Faktor Kelalaian

Megapolitan
Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Ruang Sidang Penuh, Hakim Minta Jumlah Jaksa-Pengacara Shane Lukas Dikurangi

Megapolitan
Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Gardu PLN di Tambora Sudah Beberapa Kali Meledak, Akhirnya Sebabkan Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com