JAKARTA, KOMPAS.com - Korban yang diraba payudaranya di gang sempit di Koja, Jakarta Utara, menganggap kejadian itu sebagai aib baginya.
Hal itu yang membuat korban berinisial R (25) tidak melaporkan pelaku ke polisi.
"Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Korban Tak Melapor, Pelaku Pelecehan Payudara di Gang Sempit Koja Dilepaskan
Adapun kejadian pelecehan payudara dilakukan oleh R (30) di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023) malam.
Terkini, pelaku R telah ditangkap, tetapi tak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran korban tidak membuat laporan polisi.
"Iya (pelaku pelecehan payudara tidak ditahan) karena korban tidak mau membuat laporan polisi," ucap Yayan.
Baca juga: Lecehkan Perempuan di Gang Sempit Koja, Pelaku Begal Payudara Mengaku Ingat Mantan Pacar
Pelaku, lanjut Yayan, mengakui bahwa aksinya itu dilakukan karena korban mirip dengan mantan kekasihnya.
Sehingga, ketika melintasi gang sempit tersebut, pelaku secara spontan meraba payudara korban.
Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan payudara tersebut.
"Pelaku warga wilayah Cilincing. Pelaku lewat TKP secara tidak sengaja dan melihat persis (korban) seperti mantan pacarnya," jelas Yayan.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara Perempuan di Koja Ditangkap
Pelaku juga telah dikembalikan ke keluarganya usai ditangkap. Namun, Yayan memastikan bahwa pelaku R tetap dipantau oleh kepolisian.
Kronologi pelecehan
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, korban R yang tengah berjalan di gang tiba-tiba dadanya dipegang oleh seorang pria.
Korban lantas terkejut usai mengalami tindakan itu, dan tampak melihat ke arah pelaku. CCTV juga memperlihatkan pelaku mengenakan helm, dan baju berwarna hitam lalu kabur menggunakan sepeda motor.
Saksi mata bernama Sri Sudarni (46) sempat bertemu dengan korban saat insiden berlangsung.