Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 14:09 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan akan tetap mengembangkan kasus tindak pidana narkoba artis peran Revaldo Fifaldi yang direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, rekomendasi untuk merehabilitasi Revaldo tidak menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Kalau ada yang bertanya lagi bagaimana proses penyidikannya? ini masih berlangsung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Aktor Revaldo Mulai Jalani Rehabilitasi di Panti Lido Sukabumi

Trunoyudo sempat menyampaikan bahwa penyidik tengah memburu dua orang berinisial T dan G yang diduga memasok narkoba kepada Revaldo.

Dugaan sementara, T adalah pemasok sabu, sedangkan G memasok ganja pada Revaldo.

Namun, Trunoyudo belum membeberkan sudah sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian, khususnya terkait pengejaran terhadap dua pemasok tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa penyidik juga masih terus melengkapi berkas perkara penyidikan agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nanti lebih lanjut ke depanmomentum akan kami sampaikan apabila berkas perkara terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," kata Trunoyudo.

Baca juga: Polisi Buru Dua Orang Pemasok Narkoba ke Aktor Revaldo

Revaldo yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1/2023).

Kombes Endra Zulpan yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan memantau seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Baca juga: Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo, Tiga Kali Ditangkap, Kali Ini Mengaku Sakit Mental

Setelah melakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dari lokasi kedua, kata Zulpan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi, dan sisa sabu. Selain itu, terdapat pula alat isap sabu dan ganja di lokasi penangkapan.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di stoples, dan cup kecil. Kemudian, ada pil ekstasi serta lima klip plastik bekas sabu," kata Zulpan.

Revaldo beserta barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Revaldo ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 111 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Revaldo Direhabilitasi meski Sudah 3 Kali Ditangkap dalam Kasus Narkoba

Meski begitu, tersangka Revaldo hanya akan direhabilitasi karena hanya berstatus sebagai pengguna.

Adapun rehabilitasi tersebut bakal dijalani Revaldo di panti rehabilitasi milik pemerintah di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat, mulai Senin hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pembangunan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Waktu 3 Tahun

Pembangunan LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Butuh Waktu 3 Tahun

Megapolitan
Malangnya Nasib Remaja Penyendiri di Cakung, Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 13 Rusun

Malangnya Nasib Remaja Penyendiri di Cakung, Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 13 Rusun

Megapolitan
Senangnya Warga Eks Kampung Bayam dan Marunda Usai Direlokasi ke Rusun Nagrak: Merasa Nyaman dan Betah

Senangnya Warga Eks Kampung Bayam dan Marunda Usai Direlokasi ke Rusun Nagrak: Merasa Nyaman dan Betah

Megapolitan
Tutup TikTok Shop, Mendag: Kami Tidak Anti Luar Negeri

Tutup TikTok Shop, Mendag: Kami Tidak Anti Luar Negeri

Megapolitan
Ada Parade Alutsista HUT Ke-78 TNI di Monas, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

Ada Parade Alutsista HUT Ke-78 TNI di Monas, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalin

Megapolitan
Isak Tangis Keluarga Iringi Kepergian Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel

Isak Tangis Keluarga Iringi Kepergian Anak yang Meninggal Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Diimbau Pakai Masker Saat Beraktivitas

Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Diimbau Pakai Masker Saat Beraktivitas

Megapolitan
Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Saat Rombongan Pengantar Jenazah Lolos dari Jerat Hukum Usai Pukuli Sopir Truk

Megapolitan
Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Ikhlas Melepas Anaknya yang Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua: Semoga Bisa Jadi Pelajaran

Megapolitan
Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

Megapolitan
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Saat Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Saat Keluarga Masih Bertanya-tanya Penyebab Kematian Alvaro yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

[POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf RS Kartika Husada Setelah Bocah Meninggal usai Operasi Amandel | Kegeraman Heru Budi Saat Lantik ASN DKI

Megapolitan
Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT

Cara ke Lotte Shopping Avenue Naik KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Rute Mikrotrans JAK19 Pinang Ranti-Setu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com