Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pelecehan Payudara di Koja Enggan Melapor, Komnas Perempuan: Kepercayaan Korban Harus Dibangun

Kompas.com - 16/01/2023, 15:36 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan payudara berinisial R (25) memilih tidak melaporkan pelaku berinisial R 30) ke polisi karena menganggap itu sebagai aib bagi dirinya.

Padahal, korban sempat diraba payudaranya oleh R (30) di sebuah gang sempit di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Senin (9/1/2023) malam.

Melihat situasi tersebut, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan aparat dan pemerintah perlu menumbuhkan kepercayaan kepada korban kekerasan seksual.

Baca juga: Korban Pelecehan Payudara di Koja Enggan Lapor Polisi, Komnas Perempuan: karena Wanita Selalu Disalahkan

"Bahwa, saat ini hak-hak korban kekerasan seksual telah dijamin dalam Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)," tutur Siti kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Menurut Siti, dengan adanya UU tersebut maka aparat penegak hukum diwajibkan memberikan kenyamanan dalam proses pemeriksaan korban. Selain itu, korban didampingi oleh pedamping untuk membantunya memahami hak-haknya.

"Dengan membantu mengelola trauma dan mempersiapkan diri untuk proses penyelesaian kasusnya," tutur Siti.

Menurut Siti, R (25) memilih enggan melaporkan pelaku lantaran dirinya mengkhawatirkan dirinya bahwa kelak akan banyak yang melihat dan itu juga aib bagi dirinya.

"Karena dimungkinkan akan tersebar identitas korban. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari pandangan dan sikap masyarakat yang masih menilai sebagai aib dan menyalahkan korban," tutur Siti.

Selain itu, kata Siti, korban bisa saja enggan melapor karena mekanisme klaim keadilan melalui sistem peradilan pidana yang akan panjang. Apabila korban tidak siap, kata dia, maka akan memperburuk dampak yang akan dialami.

Baca juga: Enggan Lapor, Korban Pelecehan Payudara di Koja Anggap Kasusnya Sebagai Aib

Terkini, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Koja Ajun Komisaris Yayan Heri Setiawan mengatakan pelaku R telah ditangkap namun tak ditahan oleh pihak kepolisian lantaran korban tidak membuat laporan polisi.

"Iya (pelaku pelecehan payudara tidak ditahan), karena korban tidak mau membuat laporan polisi," ucap Yayan.

Pelaku, lanjut Yayan, mengakui bahwa aksinya itu dilakukan karena korban mirip dengan mantan kekasihnya. Sehingga, ketika melintasi gang sempit tersebut, pelaku secara spontan meraba payudara korban.

Berdasarkan keterangannya, pelaku mengaku baru sekali melakukan pelecehan payudara tersebut. Pelaku juga telah dikembalikan ke keluarganya usai ditangkap. Namun, Yayan memastikan bahwa pelaku R tetap dipantau oleh kepolisian.

Baca juga: Korban Tak Melapor, Pelaku Pelecehan Payudara di Gang Sempit Koja Dilepaskan

Kronologi

Dalam rekaman kamera CCTV yang diterima Kompas.com, korban R yang tengah berjalan di gang tiba-tiba dadanya dipegang oleh seorang pria.

Korban lantas terkejut usai mengalami tindakan itu, dan tampak melihat ke arah pelaku. CCTV juga memperlihatkan pelaku mengenakan helm, dan baju berwarna hitam lalu kabur menggunakan sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com