JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta gagal menggelar rapat untuk meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) pada Senin (16/1/2033).
DPRD menunda rapat itu karena banyak pejabat Pemprov DKI yang tak hadir.
Pantauan Kompas.com, pimpinan serta anggota Komisi B telah memenuhi Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.15 WIB.
Dalam ruang itu hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan beberapa petugas Dishub DKI lain.
Ketua Komisi B Ismail berujar, pihaknya memutuskan untuk menunda rapat dengan agenda penjelasan soal ERP itu.
"Tadi, aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian (Sekda DKI Jakarta), Bappeda (DKI), Biro Hukum, tidak hadir," ucapnya, Senin.
"Maka, kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," sambung dia.
Politisi PKS itu menyebut, rapat itu memang harus dihadiri oleh sejumlah pihak yang absen.
Sebab, sistem ERP kini dinilai menimbulkan polemik di antara masyarakat.
Dengan demikian, menurut Ismail, pihak eksekutif harus menjelaskan secara rinci berkait sistem jalan berbayar elektronik tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.