Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Pejabat Absen, DPRD Batal Minta Penjelasan Pemprov DKI soal Jalan Berbayar

Kompas.com - 16/01/2023, 15:49 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta gagal menggelar rapat untuk meminta  penjelasan dari Pemerintah Provinsi DKI soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) pada Senin (16/1/2033).

DPRD menunda rapat itu karena banyak pejabat Pemprov DKI yang tak hadir. 

Pantauan Kompas.com, pimpinan serta anggota Komisi B telah memenuhi Ruang Rapat Komisi B Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 14.15 WIB.

Dalam ruang itu hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan beberapa petugas Dishub DKI lain.

Ketua Komisi B Ismail berujar, pihaknya memutuskan untuk menunda rapat dengan agenda penjelasan soal ERP itu.

"Tadi, aspirasi dari anggota Komisi B, karena sejumlah pihak terkait seperti Asisten Perekonomian (Sekda DKI Jakarta), Bappeda (DKI), Biro Hukum, tidak hadir," ucapnya, Senin.

"Maka, kami merasa rapat ini belum bisa dimulai," sambung dia.

Baca juga: Saat Heru Lebih Memilih ERP untuk Atasi Kemacetan Dibanding Dorong Warga Ibu Kota Naik Transportasi Publik...

Politisi PKS itu menyebut, rapat itu memang harus dihadiri oleh sejumlah pihak yang absen.

Sebab, sistem ERP kini dinilai menimbulkan polemik di antara masyarakat.

Dengan demikian, menurut Ismail, pihak eksekutif harus menjelaskan secara rinci berkait sistem jalan berbayar elektronik tersebut.

"Oleh karena itu, kami berharap dalam pembahasan ini, pihak-pihak tersebut harus bisa hadir sehingga segala sesuatu nanti yang timbul dalam pertanyaan yang membutuhkan penjelasan dari mereka itu bisa terjawab tuntas," urai Ismail.

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Minta Transportasi Umum di Jakarta Dibenahi Sebelum ERP Diterapkan

Ia menambahkan, rapat dengan agenda serupa akan digelar kembali pada pekan depan.

Dalam kesempatan itu, Ismail belum mengungkapkan kapan tepatnya rapat penjelasan sistem ERP akan digelar.

Ia menegaskan, seluruh pihak eksekutif yang diundang harus hadir pada rapat pekan depan.

"Kami skorsing dan pekan depan akan kami lanjutkan dengan syarat seluruh peserta hadir," tegasnya.

Baca juga: Raperda Jalan Berbayar Elektronik atau ERP Dibahas Lagi pada Maret, Akan Dikuliti Pasal Per Pasal

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Dalam Raperda itu, ERP akan berlaku mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan bermotor/berbasis listrik yang melewati jalan ber-ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Berdasar Raperda PL2SE itu, sistem ERP akan diterapkan di 25 jalan di Ibu Kota.

Baca juga: Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Bakal Diterapkan Sistem Jalan Berbayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com