Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 15:51 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengatur penjualan elpiji 3 kilogram hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Jika wacana tersebut terlaksana, maka warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual elpiji bersubsidi tersebut.

Menanggapi wacana itu, Tuti (37), warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, mengaku berkeberatan jika kebijakan itu diberlakukan.

"Enggak setuju saya mah, entar ribet nyarinya. Kalau kita tahu tempatnya enak (nyarinya). Terus kalau di pangkalan harganya murah, enggak apa-apa saya jabanin. Kalau harganya sama saja, ya ngapain," kata Tuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg.

Selain itu, juga akan membuat ribet emak-emak yang sedang terburu-buru masak tetapi tiba-tiba kehabisan gas elpiji.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang gimana. Kita nyari gas orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper kan galak," kata Tuti.

Tak hanya itu, Tuti juga memprotes soal rencana pembelian elpiji 3 kg wajib menunjukkan KTP.

Ia pun berharap, ke depannya penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

Baca juga: Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

"Pakai KTP segala saya enggak setuju, kalau KTP burem kayak saya ntar ribet. Saya masak pakai apa nanti," jelas Tuti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis 'Peralatan Masak'

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis "Peralatan Masak"

Megapolitan
Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Megapolitan
Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Megapolitan
Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Megapolitan
Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Tinjau Sirkuit Formula E, Co-Founder Alberto Longo Keliling Paddock dan Cek Aspal

Megapolitan
Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Kisah Emak-emak Pembudi Daya Jamur di Batang Jateng, Usia Bukan Halangan untuk Berdaya...

Megapolitan
Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Tertangkap Terima Suap, Juru Sita PN Jakarta Barat Dipecat sebagai PNS

Megapolitan
Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan 'Running Text' Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Embarkasi Haji Lapor Polisi Buntut Peretasan "Running Text" Berisi Umpatan ke Plt Wali Kota Bekasi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Ada Motif Asmara dan Pelaku Kakak Adik

Megapolitan
Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Pemeriksaan Pejabat Dinkes DKI yang Umbar Gaji Segera Berakhir, Akankah Kena Sanksi?

Megapolitan
Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Sandiaga Berencana Ajak Timnas Argentina Kunjungi Destinasi Wisata Prioritas di Indonesia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com