JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu pemasok bahan baku liquid vape sabu-sabu yang diproduksi pria berinisial MR (22) di rumah kontrakan kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Pemasok yang belum diungkap identitasnya itu juga berperan mengajarkan tersangka MR untuk memproduksi sendiri liquid vape dan pil ekstasi dari narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi yang bersangkutan diajari, dari ada rekannya yang sementara kami lakukan pendalaman dan pencarian," ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Setelah mengetahui tata cara pengolahan sabu-sabu menjadi liquid vape, kata Andi, MR pun langsung mempraktikkannya di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi.
Baca juga: Tak Hanya Liquid Vape, Rumah Produksi Narkoba di Jakbar Juga Bikin Ekstasi dari Sabu
"Ini adalah barang mentah diolahnya di Indonesia, kemudian dikemasnya di Indonesia, seperti itu," ungkap Andi.
Andi menyatakan bahwa saat ini penyidik sudah mengetahui identitas pemasok barang haram tersebut.
Jajarannya pun sudah mengetahui lokasi sementara pemasok itu dan sedang mengejarnya.
"Sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan, tinggal kami lakukan penindakan," kata Andi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi cairan liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/1/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. MR adalah warga Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.