JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan membeli cairan liquid vape secara daring.
Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan terungkapnya industri rumah liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu cair di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Pengguna vape harus betul-betul hati-hati untuk melakukan ataupun membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Pengedar Liquid Vape Sabu-sabu Incar Ceruk Baru dalam Bisnis Gelap Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Donny, pelaku mencoba menawarkan produk dan menjualnya secara daring melalui media sosial.
Namun, Donny memastikan bahwa produk liquid vape berbahan baku sabu-sabu tersebut belum sempat dijual kepada konsumen.
Sebab, penyidik terlebih dahulu menggerebek lokasi produksi dan menyita 363 botol liquid vape sabu-sabu siap edar.
"Belum sempat diedarkan. Makanya ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan," ujar Donny.
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Ajarkan Cara Produksi Liquid Vape Sabu-sabu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku memasarkan produknya tanpa menjelaskan komposisi bahan baku yang digunakan.
"Ini otomatis online yang digunakan ini tidak dicantumkan komposisi, seperti terlihat dalam botol yang dikemas," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, pengedar narkoba modus liquid vape sengaja mengincar konsumen di luar pengguna narkoba, agar nantinya kecanduan menggunakan produk mereka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.