Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2023, 22:46 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berujar, sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE).

Menurut Ismail, Raperda PL2SE masih disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"(Raperda PL2SE) memang masih pembahasan di Bapemperda. Kalau tidak salah, baru dua kali pembahasan," ucap Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).

"Jadi, (ERP) memang masih sangat jauh untuk bisa langsung disosialisasikan, apalagi diterapkan," sambung dia.

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Buat BUMD Khusus Kelola Pemasukan Layanan ERP

Sepengetahuan Ismail, Bapemperda DPRD DKI akan membahas pasal per pasal dalam Raperda PL2SE.

"Di Bapemperda, pembahasannya (Raperda PL2SE) pasal per pasal," tutur politisi PKS itu.

Menurut Ismail, selama pembahasan raperda itu, muncul banyak pertanyaan terhadap isi peraturan berkait penerapan ERP tersebut.

Karena itu, ia menganggap wajar saat masyarakat merasa kaget dengan kehadiran raperda itu.

"Wajar jika kemudian ini menimbulkan kekagetan baru, bukan hanya di masyarakat, tapi juga di Komisi B," ungkap dia.

Baca juga: Cuan ERP Bisa Capai Rp 60 M per Hari, Uangnya Diusulkan untuk Perbaikan Transportasi Umum

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan sebelumnya berujar, Raperda PL2SE akan kembali disusun pada Maret 2023 dengan pembahasan pasal per pasal.

"(Penyusunan Raperda PL2SE) sudah tinggal masuk pembahasan pasal per pasal," ujar Pantas, Minggu (15/1/2023).

"(Pembahasan kembali) mudah-mudahan bulan Maret (2023) sudah bisa," lanjut dia.

Pantas menyebutkan, pembahasan pasal per pasal ini tak hanya melibatkan Bapemperda DKI Jakarta. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan turut dilibatkan.

Sebab, kata Pantas, Pemprov DKI Jakarta merupakan inisiator raperda soal penerapan ERP itu.

"Iya, Pemprov DKI Jakarta (dilibatkan). Inisiator kan Pemprov DKI. Naskah akademiknya sudah ada. Jadi nanti dalam pembahasan ini kami lihat secara terpadu semuanya," kata Pantas.

Baca juga: Komisi B DRPD DKI Sarankan Uji Coba ERP di 3 Ruas Jalan Dahulu Sebelum Diterapkan

Untuk diketahui, berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Megapolitan
Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Megapolitan
Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Megapolitan
RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

Megapolitan
Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Megapolitan
Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban 'Bully'

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban "Bully"

Megapolitan
Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Megapolitan
Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Benarkan Bocah 7 Tahun Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Pihak RS: Terjadi Hal yang Tak Diinginkan

Megapolitan
CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

Megapolitan
Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Megapolitan
Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Megapolitan
Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com