AWAL tahun ini kembali ramai diperbincangkan ERP (electronic road pricing) atau jalan berbayar yang akan diberlakukan di Jakarta.
Masyarakat masih heran dan bertanya-tanya mengapa jalan raya berbayar, bukan jalan tol tetapi kenapa harus bayar, pajak kendaraan sudah dibayar tahunan dengan pajak kendaraan bermotor (PKB), mengapa harus bayar lagi.
Masih seputar itu pertanyaannya, yang tak jarang menyalahkan pemerintah bahwa dengan adanya ERP itu dianggap merampas keleluasaan/kemerdekaan berkendara di jalan.
Dengan adanya kenyataan seperti ini, memang diperlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih dalam kepada semua lapisan masyarakat. Artinya tugas Pemda DKI Jakarta masih banyak karena perlu waktu lama untuk menyosialisasikan ERP.
Baca juga: Sebelum Terapkan ERP, Pemprov DKI Diminta Tingkatkan Layanan Transportasi Umum Dulu
Sebenarnya sejak 2015 telah diprogramkan ERP untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Di ruas Jalan Rasuna Said dan Jalan Sudirman pernah diujicobakan. Namun karena regulasi ERP atau jalan raya berbayar belum ada, maka implementasi jalan raya berbayar itu jadi sulit karena investor masih ragu-ragu berinvestasi ERP.
Persoalan itu sangat berbeda dengan jalan tol (ETC/electronic toll collection) yang telah banyak aturan regulasinya, investasi jalan tol pun tumbuh subur.
Untuk masyarakat:
Untuk Pengguna Jalan:
Untuk Pemerintah:
ERP merupakan bagian dari konsep smart city dan smart driving. ERP sebagai dasar kota cerdas tanpa kemacetan jalan akut dan pengendara/pengguna jalan cerdas akan mampu memilih moda apa yang akan digunakan untuk bermobilitas menuju tujuannya.
Azas kemanfaatan ERP sudah sangat jelas bahwa ERP bukan untuk mencari profit semata tetapi untuk benefit secara makro. ERP digunakan untuk menekan kerugian akibat kemacetan lalu lintas.
Estimasi kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jabodetabek, menurut Bank Dunia tahun 2019 mencapai Rp 42,4 triliun per tahun. Hanya dari kerugian waktu tempuh dan penggunaan BBM.
Baca juga: Pastikan Sistem ERP Akan Diterapkan, Heru Budi: Kalau Enggak Dimulai, Kapan Lagi
Semantara berdasarkan kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan tahun 2021, kemacetan yang terjadi di daerah terpadat di Indonesia, Jabodetabek, mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 71,4 triliun per tahun. Jadi ada peningkatan kerugian akibat kemacetan dari tahun ke tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.