Publik juga masih bertanya untuk apa uang dari ERP, karena pemilik kendaraan sudah membayar pajak setiap tahun.
Pendapatan ERP sebagai biaya kemacetan jalan (congestion cost) yang akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai social cost untuk penyediaan/perawatan fasilitas umum termasuk penyediaan/perawatan sarana dan prasarana angkutan umum.
Perolehan dana ERP dapat menjadi pengganti biaya sosial, dapat dikonversi melalui skema subsidi bagi yang tidak mampu atau insentif bagi yang mampu untuk PSO angkutan umum.
Artinya, bagi masyarakat yang membikin kemacetan jalan karena menggunakan kendaraan pribadi akan dikenakan pungutan kemacetan (congestion charge), jadi bukan pajak lagi.
Hasil kajian Dishub DKI Jakarta untuk ability to pay (ATP) willingness to pay (WTP) atau kemampuan/kemauan bayar tarif ERP berkisar antara Rp 5.000 - Rp 19.000. Tarif tersebut masih sangat murah kendati tarif ERP akan fluktuatif berdasarkan kepadatan jalan per jam (satuan mobil per jam/SMP).
Bila jalan zona ERP volume kendaraanya padat (macet) maka tarif akan mahal, sedangkan bila lalu lintas zona ERP normal maka tarif ERP normal.
Mengapa kajian tarif ERP masih sangat murah? Karena dulu ketika masih diberlakukan rekayasa 3 in 1 penumpang mobil, para pemilik mobil mampu membayar Rp 20.000 joki 3 in 1 setiap harinya.
Sejatinya juga tidak tepat bila diadakan kajian ATP/WTP untuk tarif ERP, karena masyarakat pasti akan memilih tarif termurah.
Sementara kebijakan ERP adalah hukum TDM “push” untuk membatasi kendaraan pribadi maka tarif ERP merupakan kewajiban membayar pungutan kemacetan (congestion charge) harus mahal bukan seperti tarif murah untuk menggunakan angkutan umum.
Lebih tepat kajian untuk tarif ERP adalah ATP saja atau kemampuan bayar tarif ERP sesuai gajinya atau sesuai laporannya pajaknya.
Sejarahnya tidak ada kajian WTP (kemauan bayar) terlebih dahulu untuk mencari nilai kewajiban pungutan pajak (ppn/pph). Bila nantinya masih ada kontra karena tarif ERP mahal, maka gunakanlah angkutan umum yang pasti murah/tarif sangat terjangkau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.