JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pahit yang dialami perempuan berinisial R (25) yang diraba payudaranya, tak membuat pelaku ditahan oleh polisi.
Korban enggan melaporkan pelaku R (30), karena menganggap itu sebagai aib bagi dirinya.
Adapun korban sempat diraba payudaranya di sebuah gang sempit di Jalan Kampung Bulak, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (9/1/2023) malam.
"Dirinya (korban) enggak mau dengan kasus ini banyak yang melihatnya, aib juga bagi dirinya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Yayan Heri Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/1/2023).
Korban, lanjut Yayan, tidak membuat laporan berkait insiden yang menimpanya. Akibatnya, pelaku R tak ditahan oleh polisi meski sudah ditangkap pada Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Payudara di Koja Bisa Saja Dijerat Hukum Tanpa Ada Laporan Korban, Ini Pasalnya..
"Iya (pelaku pelecehan payudara tidak ditahan), karena korban tidak mau membuat laporan polisi," kata Yayan.
Kepada polisi, pelaku R mengaku baru sekali melakukan pelecehan seksual. Dia mengatakan, secara spontan meraba payudara korban karena teringat sang mantan kekasih.
"Pelaku melakukan perbuatannya karena masih teringat dengan mantan pacarnya. Iya (spontan), dan pelaku baru kali ini melakukan perbuatannya," papar Yayan.
Yayan menyebut, bahwa hubungan pelaku dengan sang mantan kekasih baru saja kandas. Menurut pengakuan pelaku, mantan kekasihnya tak bermukim di wilayah Koja. Namun, Yayan tak memerinci dari mana perempuan itu berasal.
"Pelaku warga wilayah Cilincing. Pelaku lewat TKP secara tidak sengaja dan melihat persis (korban) seperti mantan pacarnya," jelas Yayan.
Terkini, pelaku pelecehan seksual itu telah dikembalikan ke keluarganya. Kendati demikian, Yayan memastikan pelaku R bakal terus dipantau oleh polisi.
"Untuk sanksi terhadap pelaku tetap kami lakukan pemantauan," pungkas Yayan.
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan, sikap korban memilih enggan melaporkan pelaku lantaran mengkhawatirkan dirinya.
Korban takut, kelak akan banyak yang melihat dan itu juga aib bagi dirinya.
"Karena dimungkinkan akan tersebar identitas korban. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari pandangan dan sikap masyarakat yang masih menilai sebagai aib dan menyalahkan korban," tutur Siti kepada Kompas.com, Senin.