JAKARTA, KOMPAS.com - Posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, tampak masih diminati masyarakat, pada Senin (17/1/2023).
Untuk diketahui, posko pengaduan ini kembali diaktifkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono satu hari usai dia menjabat atau pada 18 Oktober 2022.
Lantas, bagaimana nasib posko pengaduan usai empat bulan Heru Budi menjabat?
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada Senin pagi, terdapat tujuh meja berjejer di posko pengaduan yang tepatnya terletak di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.
Tujuh meja ini dibagi berdasarkan lima wilayah administrasi serta dua pos tambahan.
Ketujuh meja itu adalah Biro Pemerintahan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Penerimaan Surat Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Alasan Alumni SMAN 6 Jakarta Plonco Junior di Pesanggrahan: Dekat Rumah Salah Satu Alumni
Tujuan pembagian meja itu adalah agar masyarakat melaporkan keluhan atau sekadar menyampaikan informasi berdasarkan domisili masing-masing.
Pada hari ini, ada seorang pria berusia lanjut yang tengah membuat laporan di pos Biro Pemerintahan DKI Jakarta.
Sementara itu, ada seorang pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang sedang melapor di pos Jakarta Selatan.
Terdapat seorang petugas dari jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melayani PJLP tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.