Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...

Kompas.com - 17/01/2023, 10:42 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wacana pemerintah mengenai penjualan elpiji 3 Kg hanya di penyalur resmi menuai beragam respons dari warga, termasuk warga Tangsel.

Mayoritas warga menolak kebijakan itu karena dianggap mempersulit masyarakat.

Bahkan ada warga yang menilai kebijakan itu dapat menyulitkan emak-emak untuk berutang. Beda dengan warung kecil, warga tidak bisa berutang jika mengambil gas elpiji di agen resmi.

Kemudian, jika kebijakan itu nantinya terlaksana, dikhawatirkan dapat melumpuhkan usaha warung-warung kecil yang tidak boleh lagi menyalurkan elpiji bersubsidi tersebut.

 

Jeritan emak-emak

Pemerintah berencana melakukan penjualan elpiji 3 kg atau gas melon hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Baca juga: Ramai-ramai Menolak Rencana Kebijakan Baru Beli Elpiji 3 Kg: dari Ruwet hingga Tak Bisa Ngutang

Aturan tersebut akan menyebabkan penyaluran atau penjualan pada tingkat pengecer, yakni warung kecil, tak diperbolehkan lagi. Masyarakat hanya dapat langsung membeli elpiji 3 kg di subpenyalur.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, rencana ini bertujuan agar data konsumen lebih akurat dan subsidi lebih tepat sasaran.

"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual. Nah, kalau dari subpenyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Menanggapi itu, warga Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, bernama Tuti (37) mengaku keberatan. 

Tuti khawatir akan kesulitan mengutang di agen elpiji. Tak seperti di warung-warung kecil biasanya.

"Sudah nyari di agen, utang kagak boleh, kalau di warung masih bisa ngutang dulu. Biar kata di pangkalan ada, di warung harus tetep ada," kata Tuti saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Tuti menilai kebijakan itu hanya akan mempersulit warga dalam memperoleh elpiji 3 kg.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, nasi belum matang bagaimana? Kita nyari gas, orang di rumah sudah kelaparan, pulang-pulang malah berantem yang ada, namanya orang laper kan galak," kata Tuti.

Tak hanya itu, Tuti juga protes soal rencana wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.

"Pakai KTP segala saya enggak setuju, kalau KTP burem kayak saya ntar ribet. Saya masak pakai apa nanti," jelas Tuti.

Warga lainnya bernama Tia (27) juga mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut.

Pemerintah, kata dia, seharusnya membuat kebijakan yang mempermudah warga bukan malah makin mempersulit.

"Ribet banget kalau cuma boleh di pangkalan. Saya lagi hamil gini enggak bisa bawa motor, ribet ntar nyarinya," kata Tia.

"Iya kalau suami masih di rumah, kalau suami sudah pergi kerja, saya ntar belinya gimana. Mana pakai KTP segala, sudah lah pemerintah jangan bikin sulit warga kecil," lanjut dia.

Baca juga: Wacana Elpiji 3 Kg Hanya Dijual Penyalur Resmi, Emak-emak: Di Agen Enggak Boleh Ngutang

Sementara itu, menurut warga bernama Sri Wowo (60), kebijakan itu akan membuat ribet warga yang tidak memiliki kendaraan.

"Kalau lagi masak tiba-tiba gas habis, anak sudah minta makan jadi ribet nyarinya. Kalau dia ada kendaraan, kalau kendaraan enggak ada gimana," kata Sri.

Sri juga memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembeli menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg.

"Baru tahu saya. Kalau pakai KTP, gratis enggak apa-apa. Ini beli masa pakai KTP juga," celetuk Sri.

 

Agen khawatir dapat melumpuhkan usaha warung kecil

Rencana kebijakan pemerintah itu juga dikhawatirkan dapat melumpuhkan usaha warung-warung kecil.

Seperti yang diutarakan oleh Yuyut (39), pemilik pangkalan elpiji resmi di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

Yuyut tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan, lantaran tidak enak hati membuat mati usaha warung kecil.

Sebab selama ini yang menjadi pelanggannya merupakan pemilik warung-warung kecil.

"Enggak enak juga kita, biasa kan warung-warung dagang, kalau gitu kan matiin usaha warung. Lagian sama saja belum tentu untung," ujar Yuyut, Senin.

Selain itu, ia juga mengaku kerepotan jika harus menjual langsung ke konsumen.

Karena, konsumen hanya akan membeli elpiji satu buah, berbeda dengan warung yang langsung membeli dalam jumlah besar.

"Yang paling banyak ngambil ke pangkalan kan warung-warung, minimal 10. Kalau orang nanti beli di pangkalan paling cuma 1," kata dia.

Yuyut pun mengaku bingung menetapkan harga jual elpiji 3 kg nantinya berapa.

Apakah harga jualnya masih sama dengan harga jual saat ini, yaitu Rp 19.000, atau dinaikkan menyesuaikan harga warung Rp 21.000.

Baca juga: Wacana Warung Kecil Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang di Tangsel: Membingungkan Warga!

"Nanti kalau warung dilarang, saya bingung jualnya berapa. Harus ngikutin harga pemerintah tetep harga pangkalan, apa naik harga warung," jelas Yuyut.

Jika nantinya pembeli juga diwajibkan menunjukkan KTP, hal itu akan semakin membuat ribet penyaluran elpiji bersubsidi tersebut.

Yuyut pasti akan kesulitan menjelaskan kepada satu per satu konsumen yang datang.

"Pasti banyak yang protes agak susah juga. Kurang setuju karena ribet. Jadi susah beli, ribet banget nyatet satu-satu yang beli elpiji. Sudah belinya satu, wajib pakai KTP, ribet," kata Yuyut.

Ia pun berharap ke depannya pemerintah tetap memperbolehkan warung kecil untuk menjual elpiji 3 kg.

Karena, belum tentu semua konsumen mau menunjukkan KTP-nya saat membeli elpiji.

"Harapannya semoga lebih gampang saja ke depannya. Jangan bikin ribet masyarakat kecil, sudah susah ekonomi dibikin susah lagi beli elpiji," kata Yuyut.

"Menurut saya ribet karna apa-apa harus pakai KTP, apalagi emak-emak kadang lupa taruh KTP di mana, jarang ada yang bawa KTP," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com