TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi salah satu wilayah uji coba pembatasan pembelian elpiji subsidi 3 kg.
Dengan aturan terbaru ini, maka pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di agen resmi dan pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Akan tetapi, sejumlah agen atau mitra agen penjualan gas elpiji di Cipondoh mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai hal itu.
“Terkait regulasi baru sih belum ada ya, sosialisasi dari Pertamina,” ujar Aska Fauzan (28), salah satu agen penjual gas elpiji di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...
Menurut Aska, pihaknya akan siap menerima instruksi dari pihak Pertamina jika memang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah.
Ia menduga, sosialisasi itu belum sampai ke para agen karena memang kabar tersebut sudah sangat ramai diperbincangkan baik secara langsung oleh agen-agen maupun melalui pemberitaan di media massa.
“Yah kami menunggu aja arahan lebih lanjutnya dari Pertamina gimana. Kami sebagai agen ngikut ya Pertamina aja gimana baiknya,” ucap dia.
Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil
Saat ditanya mengenai apakah ada penambahan mitra agen saat ini, Aska menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan.
Agen penjual gas elpiji yang ditempati Aska bekerja itu pun masih menyalurkan kepada 23 mitra agen yang aktif di Kota Tangerang.
Tidak hanya Aska, mitra agen atau penjual gas pangkalan Anton (39) juga menyampaikan hal serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.