Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2023, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Kombes Yulius Bambang Karyanto sebagai tersangka kasus tindak pidana narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penetapan Kombes Yulius sebagai tersangka dikarenakan ia mengajak dan memfasilitasi pelaku lainnya.

"Ini yang memberatkan adalah dia (YBK) mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (17/1/2023), dilansir dari Antara.

Sebelumnya Kombes Yulius ditangkap pada Jumat (6/1/2023) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15.36 WIB.

Baca juga: Diburu! Sosok Jagoan yang Berani Pasok Sabu ke Kombes Yulius

Kombes Yulius ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).

Andi Oddang menjelaskan bahwa Refi ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes Yulius.

"Kombes YBK juga memfasilitasi dengan menyediakan tempat dan peralatan," kata Andi.

Saat ditangkap, penyidik menyita dua barang bukti, yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yang masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.

Baca juga: Saat Kombes Yulius Jadi Tersangka Kasus Narkoba Usai Jalani Sidang Etik

Selain Kombes Yulius dan Refi, polisi juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.

"Masih ada satu DPO (daftar pencarian orang) lagi berinisial A alias Andi," kata Andi Oddang.

Kemudian Andi mengatakan bahwa ada dua wanita lain yang terlibat dalam kasus ini, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Buru Penyuplai Narkoba ke Kombes Yulius: Polda Metro: Ini Sapa yang Berani?

"Mereka cuma berstatus saksi dan akan dilakukan rehabilitasi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo," kata Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Sindikat Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Rp 20,3 Juta, Dalangnya Dapat Bagian Rp 18 Juta

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang 'Digantung'

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Pertanyakan Nasib Mereka yang "Digantung"

Megapolitan
DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

DKI Mulai Bahas Layanan Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta

Megapolitan
Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Korban Selamat: ABK Mondar-mandir Tenangkan Penumpang

Megapolitan
Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Saat Area Sekolah Sumbang Kemacetan karena Banyak Anak yang Diantar Jemput dengan Mobil Pribadi

Megapolitan
Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Sidang Putusan Banding Teddy Minahasa Bakal Digelar 21 Juni 2023

Megapolitan
JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

JLNT Pluit Warisan Ahok yang Kini Mangkrak Dulu Ditolak Warga karena Berpotensi Sebabkan Banjir

Megapolitan
Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Ada Spanduk Larangan BAB Sembarangan di Cakung, Ini Penyebabnya

Megapolitan
Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Jumlah Sponsor Turun, Formula E 2023 Diprediksi Bakal Merugi

Megapolitan
Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Kebakaran, Manajemen Lakukan Investigasi

Megapolitan
Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Tiket Indonesia Vs Argentina Ludes di Bawah 10 Menit, Akun Calo Langsung Nongol di Twitter

Megapolitan
Akibat Ada yang Bakar Sampah, Lapak Kayu dan Mobil Pikap Warga Cakung Ludes Terbakar

Akibat Ada yang Bakar Sampah, Lapak Kayu dan Mobil Pikap Warga Cakung Ludes Terbakar

Megapolitan
Imbas Polemik Relokasi, Murid SDN Pondok Cina 1 Disebut Alami Kecemasan

Imbas Polemik Relokasi, Murid SDN Pondok Cina 1 Disebut Alami Kecemasan

Megapolitan
Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan 'E-Wallet'

Peran 4 Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay di Sulsel, Ada yang Bikin Akun Instagram dan "E-Wallet"

Megapolitan
Rumah di Aren Jaya Bekasi Dibobol Maling, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Rumah di Aren Jaya Bekasi Dibobol Maling, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com