JAKARTA, KOMPAS.com - Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya, telah ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander usai menggeledah rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
"Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi, dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam," ujar Doni saat ditemui di Kampung Bahari.
Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Namun, Doni tak menyebutkan lokasi Alex Bonpis ditangkap.
"Iya, betul ini adalah DPO dari Alex Bonpis, sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir (Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya) untuk diultimatum menyerahkan diri," tutur Doni.
"Namun tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro: Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis Secara Tunai
Polisi, lanjut Doni, hingga kini masih memeriksa Alex Bonpis. Namun, Doni tak memerinci berkait penyelidikan tersebut. Dia berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," ucap Doni.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.