JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah rumah bandar sabu Alex Bonpis yang berlokasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Selasa (17/1/2023) sore.
Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan memulai operasi sekitar pukul 15.30 WIB. Ratusan petugas bersenjata lengkap kemudian menyatroni rumah bertingkat tiga tersebut.
Rumah bercat krem ini tampak sudah dipasangi garis polisi. Namun, rumah Alex Bonpis terkunci sehingga polisi perlu membuka pintu secara paksa.
Mereka juga sempat memanggil ahli spesialis kunci untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis.
Baca juga: Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Saat pintu terbuka, sejumlah petugas langsung masuk dan melakukan pemeriksaan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander membenarkan bahwa polisi datang untuk menggeledah rumah Alex Bonpis.
"Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami (Alex Bonpis) yang sudah ditangkap tadi malam," ungkap Doni saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa.
Baca juga: Alex Bonpis Pembeli Sabu Teddy Minahasa, Pelaut yang Sudah Tinggal Lama di Kampung Bahari
Doni menyampaikan, tim gabungan menggeledah tiga rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari.
Penyidik pun telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rumah Alex Bonpis yang digeledah. Selain itu, aset lainnya yang juga disita adalah mobil milik Alex Bonpis.
"Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti, sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya," tutur Doni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.