JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong melaporkan dugaan pencatutan namanya dalam kasus penipuan bermodus giveaway di media sosial ke Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).
Dia melaporkan kasus tersebut setelah mendapatkan pesan dari sejumlah orang yang mengaku tertipu dengan sejumlah giveaway di media sosial.
Mengetahui hal itu, Baim akhirnya memutuskan mengumpulkan para korban, untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami.
"Puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta malah. Setelah banyak yang melapor ke saya DM (direct message) segala macam, dan akhirnya saya panggil satu-satu," ujar Baim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Baim Wong dan Pelapor Konten Prank KDRT Berdamai, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Lanjut
Dari situ, Baim mengetahui bahwa penipuan giveaway tersebut sudah menimbulkan ratusan korban.
Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Hal itu dibuktikan setelah para korban melampirkan dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi.
Korban juga turut mencantumkan nomor ponsel pelaku yang mengiming-imingi hadiah dari giveaway bodong tersebut.
"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook. Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu. Penipuannya dari sana semua," kata Baim.
Baca juga: Kasus Prank Laporan KDRT Baim Wong-Paula Naik ke Penyidikan
Baim mengaku sempat ingin mengganti seluruh kerugian para korban.
Namun, mengingat jumlah kerugian yang sangat besar karena banyaknya korban, dia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Yang pasti kami enggak bisa handle semua. Yang sekarang saja ada Rp 23 juta atau Rp 31 juta. Mungkin sampai seratusan lebih," kata Baim.
Laporan Baim terdaftar dengan nomor LP/B/300/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 Januari 2023.
Dalam laporannya, Baim menjerat terlapor dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 35 Juncto Pasa 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.