TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi salah satu wilayah uji coba pembatasan pembelian elpiji subsidi 3 kg.
Dengan aturan terbaru ini, maka pembelian elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di agen resmi dan pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Namun, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Sandy Sulaiman mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat atau pun Pertamina terkait aturan baru tersebut.
"Itu kami enggak ada konfirmasi dari Pertamina, kami juga enggak tau, jadi itu dari Pertamina langsung, kami pemerintah daerah enggak tau," kata Sandy, Selasa (17/1/2023).
Menurut Sandy, pelaksanaan dan program distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram yang dibatasi ini merupakan arahan langsung dari pihak Pertamina, bukan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Sandy tidak tahu kapan aturan pembelian elpiji 3 kg dengan KTP itu harus mulai diterapkan.
"Kami enggak bisa menjawab itu. Jadi itu ranahnya pusat, kami hanya mengawal aja sih," tambah dia.
Bahkan, kata Sandy, himpunan wiraswasta minyak dan gas (Hiswana Migas) juga tidak tahu soal penerapan aturan baru itu.
"Kami juga tanyakan ke teman-teman Hiswana migas, dia juga enggak tau, itu langsung dari pusat," imbuh dia.
Baca juga: Jeritan Hati Emak-emak jika Warung Kecil Tak Lagi Jual Elpiji 3 Kg: Orang di Rumah Keburu Lapar...
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji sebelumnya menyampaikan, pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakuakn di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
“Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut,” ujar Tutuka, Senin (26/12/2022).
Sejauh ini, Kementrian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.