JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita satu rumah dan mobil milik Alex Bonpis, pengedar sabu Kampung Bahari, Jakarta Utara, yang sebelumnya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, rumah yang disita berlokasi di kawasan Kampung Bahari.
Rumah ini pula yang digeledah aparat kepolisian pada Selasa (17/1/2023) sore.
"Barang bukti yang disita tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah, kemudian juga ada beberapa aset yang kami temukan, yakni mobil dan yang lain-lain," kata Doni saat ditemui di Kampung Bahari.
Baca juga: Polisi Tangkap Alex Bonpis, Bandar Narkoba di Kampung Bahari
Tak hanya menggeledah satu rumah itu saja, polisi juga menggeledah dua rumah Alex Bonpis yang lainnya. Doni tak menyebutkan di mana dua rumah yang dimaksud.
Di sisi lain, penyidik juga masih mengumpulkan barang bukti lain berkait kasus narkoba Alex Bonpis.
"Nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini sudah ditunjuk, untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas (Polda Metro Jaya)," tutur Doni.
Diketahui, Alex Bonpis ditangkap, Senin (16/1/2023) malam. Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Akan tetapi, polisi tidak memerinci lokasi penangkapan Alex Bonpis.
Baca juga: Lakukan Penggeledahan, Polisi Buka Paksa Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari
Doni menyebutkan, sebelum menangkap Alex, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengultimatum Alex Bonpis yang menjadi buronan polisi untuk menyerahkan diri.
"Namun, (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," ucap Doni.
Polisi, ujar dia, masih memeriksa Alex Bonpis. Doni tak memerinci berkait pemeriksaan itu. Dia berdalih akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," jelas Doni.
Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis Pernah Beli Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mencari-cari Alex Bonpis, seorang bandar sabu asal Kampung Bahari yang menjadi target operasi Polda Metro Jaya sejak April 2022.
Alex Bonpis diketahui jadi buronan polisi sejak anak buahnya ditangkap dengan barang bukti lima kilogram sabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.