JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni yang juga dikenal sebagai wanita emas, melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh Hasyim terhadap Hasnaeni pada 2022 lalu.
"Iya benar. Semalam kami melaporkan Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap klien kami Hasnaeni," ujar Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Sosok Hasnaeni Wanita Emas, Sempat Ramaikan Pilkada DKI, Kini Jadi Tersangka Korupsi
Menurut Ihsan, dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami kliennya terjadi di tiga lokasi berbeda pada periode Agustus 2022 sampai September 2022.
Saat itu, Ihsan mengeklaim bahwa Hasnaeni diiming-imingi kemudahan dalam proses verifikasi partai.
Pelaku juga disebut bakal membantu membesarkan nama Partai Republik Satu. Namun, pada akhirnya Partai Republik Satu tak lolos verifikasi.
"Jadi awalnya klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan dugaan pelecehan seksual," kata Ihan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP / B / 286 / I / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Hasnaeni mengadukan Hasyim dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Kontroversi Hasnaeni Wanita Emas, Tersangka Korupsi yang Histeris Saat Dibawa ke Rutan
Sempat minta maaf
Sebelumnya, Hasnaeni sempat meminta maaf karena telah menyebut Hasyim Asyari melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
Permintaan maaf itu disampaikan Hasnaeni dalam sebuah rekaman video klarifikasi yang diunggah dan disebarkan di media sosial.
Tersangka kasus korupsi pengadaan proyek fiktif PT Waskita Beton Precast itu pun mengaku bahwa tuduhan pelecehan seksual tersebut tidak benar.
"Melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Ashari beserta jajarannya," ujar Hasnaeni dalam video tersebut.
"Bahwa video yang beredar yang mengatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU, maka saya katakan bahwa hal itu tidak benar," sambung dia.
Pernyataan Hasnaeni dalam video itu pun kemudian diamini oleh Hasyim Asyari dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Dia membantah telah melecehkan atau melakukan kekerasan seksual terhadap Hasnaeni.
"Soal yang pernah diadukan ke DKPP, saya insya Allah masih tahu batas-batas kewajaran dan batas-batas kepantasan dalam pergaulan," ujar Hasyim dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (11/1/2023).
"Sehingga insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," tambahnya.
Seorang anggota Komisi II lalu mencecar Hasyim apakah ia berani dengan tegas menyatakan dirinya tak pernah melakukan pelecehan seksual yang dilaporkan.
"Iya, posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu," tegas Hasyim.
Namun, Farhat Abbas yang juga menjadi kuasa hukum Hasnaeni menegaskan, permintaan maaf tersebut disampaikan kliennya karena mendapat intimidasi dan tekanan.
"Itu tekanan dan intimidasi," ujar Farhat melalui pesan singkat, Senin (26/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.