JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perploncoan yang dilakukan alumni SMAN 6 Jakarta terhadap juniornya yang duduk di bangku kelas XII tengah ramai diperbincangkan.
Kejadian itu diketahui publik setelah video rekaman yang memperlihatkan aksi perploncoan sempat disiarkan secara langsung oleh akun Instagram @swiss53gangs_. Tapi, saat ini akun tersebut telah hilang.
Dalam video yang beredar, tampak dua pelajar tengah adu jotos lalu ditonton oleh beberapa orang yang diduga alumni.
Adapun sejumlah pelajar tampak berbaris dengan posisi tiarap dan bertelanjang dada di pinggir jalan.
Baca juga: Polisi: Korban Plonco Alumni adalah Siswa SMAN 6 Jakarta
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris (Pol) Nazirwan membenarkan bahwa para pelajar yang diplonco alumninya merupakan pelajar dari SMAN 6 Jakarta.
"Dari keterangan mereka sendiri, iya (pelajar SMAN 6 Jakarta)," ujar Nazirwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2023) pagi.
Baca juga: Alasan Alumni SMAN 6 Jakarta Plonco Junior di Pesanggrahan: Dekat Rumah Salah Satu Alumni
Sebelumnya Nazirwan mengatakan bahwa aksi perploncoan itu terjadi di Jalan H Rohimin, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/1/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.
"Iya, itu awalnya laporan dari masyarakat ke kami. Lalu kami cek ke TKP," kata Nazirwan saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023) malam.
Area perploncoan sering dijadikan tempat berkumpul alumni dan siswa SMAN 6 Jakarta karena salah satu alumni tinggal dekat sana.
Selain itu, area tersebut terbilang sepi karena terletak cukup jauh dari permukiman warga. Sekalipun ada yang melintas, area itu tidak menjadi pusat perhatian warga.
Baca juga: SMAN 6 Jakarta Akan Bina Siswanya jika Terbukti Jadi Korban Plonco Alumni
Nazirwan menyebutkan, total pelajar yang terlibat perploncoan itu berjumlah 25 orang.
Lima orang telah diamankan, dua di antaranya adalah alumni yang melakukan perploncoan.
"Dua alumni terlibat, dia menyelenggarakan kegiatan tersebut," ujar Nazirwan.
Aksi perploncoan alumni SMAN 6 Jakarta terhadap puluhan juniornya untuk sementara tidak diproses di jalur hukum.
Baca juga: Polisi: Aksi Perploncoan Pelajar SMAN 6 Jakarta Belum Diproses Hukum karena Tak Ada Laporan
Nazirwan mengatakan, hingga saat ini belum ada seorang pun dari korban yang membuat laporan polisi atas tindakan tersebut.