Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todong Penumpang Bajaj di Tengah Kemacetan Jakarta, Pelaku Bawa Kabur Rp 8 Juta

Kompas.com - 17/01/2023, 20:23 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Andriansyah, pelaku pembegal dua penumpang bajaj berinisial SB (25) dan MF (23) di kawasan Tambora.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengancam dengan pisau lalu membawa kabur uang senilai Rp 8 juta milik korban inisial SB.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (16/1/2023) di Traffic Light Jalan Perniagaan Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat sekira pukul 17.30 WIB.

"Saat itu kedua korban menaiki bajaj dari arah Muara Baru dengan tujuan Stasiun Angke. Dalam perjalanan, kondisi lalu lintas sempat terjadi kemacetan," ujar Putra saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

"Tiba-tiba saja pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," lanjut dia.

Baca juga: Cegah Vandalisme di Underpass Dewi Sartika, Ridwan Kamil Minta Pemkot Depok Pasang CCTV

Karena takut, kedua korban hanya terdiam saat pelaku mengambil uang tunai Rp 8 juta yang ada di saku korban SB.

"Setelah pelaku mendapatkan uang, langsung melarikan diri," jelas Putra.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan.

Saat ditangkap, kedua pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polisi Periksa Sopir Bajaj, Telusuri Penculik Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 3 juta.

Putra mengatakan, uang hasil kejahatan pelaku sebagian telah digunakan untuk menebus handphone yang pelaku gadai.

"Sisa uang hasil kejahatan ada yang dipakai buat nebus gadaian handphone pelaku," kata Putra.

Putra menjelaskan, pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada tahun 2016.

Pelaku juga sempat menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan dari kasus yang pernah menjeratnya.

Baca juga: Polisi Kesulitan Cari CCTV di Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun dengan Bajaj

Saat ini polisi terus menyelidiki lebih jauh kasus tersebut, termasuk menggali apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki komplotan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Megapolitan
Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Warga Duren Sawit Dengar Suara Gemuruh Sebelum Tembok Gedung Timpa Rumahnya

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB

Megapolitan
Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Penderitaan Bertubi-tubi Pasutri di Gambir: Ditusuk Adik Ipar, Tak Ada yang Menolong, Kini Tak Mampu Bayar Biaya RS

Megapolitan
Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Misteri Sapi Terdampar di Tengah Laut Jakut, Ditemukan Lemas oleh Nelayan, Akhirnya Dijual...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi 'Online' | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

[POPULER JABODETABEK] Alarm Bahaya buat Orangtua, Anak-anak Diintai Prostitusi "Online" | Nelayan Temukan Sapi Hidup di Laut

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Rute Mikrotrans JAK12 Tanah Abang-Kebayoran Lama via Pos Pengumben

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Rute Mikrotrans JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan Lama

Megapolitan
Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Bantah Klinik Kecantikannya Dibangun di Atas Saluran Air, Tompi: Saya Datang Kondisinya Sudah Begitu

Megapolitan
Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Protes Penutupan Saluran Air, Massa Geruduk Klinik Kecantikan Milik Tompi di Bintaro

Megapolitan
Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Mayat Terbakar Ditemukan di Lanud Halim Perdanakusuma

Megapolitan
Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Diduga Bakar Kebun di Tangerang, Seorang Lansia Tewas Terpanggang

Megapolitan
Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Minta Persetujuan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta, Pemprov DKI Kirim Surat ke DPRD

Megapolitan
Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Heru Budi Minta DTKJ Fokus Atasi Kemacetan Jakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Polisi Temukan Losion Anti-nyamuk dan Obat Sakit Kepala Dekat Jasad Pria di Sawah Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com