JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan polisi menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga orang ditangkap terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang.
"Penanganan perkara ini akan dilakukan proses penyidikan. Artinya, benar ada tindak pidana,” kata Trunoyudo, Selasa (17/1/2023), di Jakarta.
Penyidikan kasus keracunan di Ciketing Udik bakal ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidikan dan upaya membuat terang peristiwa pidana keracunan satu keluarga itu membutuhkan keterlibatan banyak pihak atau kolaborasi lintas profesi, mulai dari forensik, psikolog, hingga dokter.
Baca juga: Polisi: Ada Unsur Pidana dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bantar Gebang
Kasus ini bermula saat kelima anggota keluarga tersebut ditemukan oleh para warga sekitar tengah terkapar tak berdaya di dalam rumah kontrakan mereka di Ciketing Udik pada Kamis (21/1/2023).
Lima orang tersebut bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Ketiganya mempunyai pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung. Ridwan dan Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin (41).
Adapun kondisi dua korban lainnya, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin, kini telah membaik meski masih harus dirawat di rumah sakit.
NR merupakan anak ketiga dari Ai Maimunah yang lahir dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WMN, sedangkan Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WMN.
Baca juga: Polisi Cari Suami Korban Kasus Sekeluarga Diduga Keracunan di Bantar Gebang Bekasi
Trunoyudo masih enggan menjelaskan identitas, lokasi penangkapan, dan motif dari tindak pidana yang terjadi di Ciketing Udik tersebut. Polisi saat ini masih fokus memeriksa tiga orang yang ditangkap.
”Ada beberapa pelaku yang nantinya secara komprehensif kami sampaikan,” katanya.
Kendati demikian, terdapat pihak yang diduga mempunyai keterlibatan atas kasus keracunan yang dialami oleh kelima orang anggota tersebut.