JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang adanya aktivitas tak lazim yang dilakukan oleh keluarga yang keracunan di Bekasi ramai dibaca pada Selasa (17/1/2023).
Hasil penyelidikan polisi pun menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.
Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, juga ramai dibaca. Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa (17/1/2023) sore. Berikut paparannya:
Keseharian keluarga yang keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi diungkapkan oleh tetangga sekitar.
Lima korban yang terdiri dari Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki) itu memang tidak dikenal dengan baik oleh warga di lingkungan sekitar.
Para korban bahkan dikenal tertutup karena dianggap tidak bergaul dengan lingkungan dan tetangganya. Meski tertutup, Ani (40), mengungkapkan bahwa ada aktivitas tak lazim yang dilakukan oleh korban.
Aktivitas itu mereka lakukan tepat setelah malam sebelum kejadian mereka ditemukan tersungkur lemas. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku yang Bikin Sekeluarga Keracunan di Bantar Gebang
Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan polisi menetapkan bahwa kasus keracunan yang menewaskan tiga orang tersebut sebagai peristiwa pidana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.