JAKARTA, KOMPAS.com - Pelarian Alex Bonpis, bandar narkoba paling dicari di Kampung Bahari, Jakarta Utara, berakhir. Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam oleh polisi.
Penangkapan itu membuat pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak April 2022 tak lagi bisa bersembunyi.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis ditangkap di luar wilayah Jakarta. Namun, Dony tak menyebutkan di mana tepatnya Alex Bonpis ditangkap.
Polisi, lanjut Dony, masih melakukan pemeriksaan terhadap Alex Bonpis. Dony tak memerinci berkait pemeriksaan itu. Dia berjanji akan menyampaikannya di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Saat Teddy Minahasa Jual Sabu ke Alex Bonpis, Bandar Terkenal dari Kampung Bahari
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan juga proses penyidikan masih berjalan. Nanti lebih jelasnya di kantor kami, di Mapolda Metro Jaya," imbuh Dony.
Sebelum ditangkap, Alex telah diultimatum oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa untuk menyerahkan diri. Akan tetapi, dia tak mengindahkan hal tersebut.
"Namun, (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri, akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," ucap Dony.
Dikutip dari TribunJakarta.com, pada Jumat (13/1/2023) Mukti Juharsa meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
"Terhadap DPO saya, Alex Bonpis, Anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," ujar Mukti.
Mukti menuturkan, tahun lalu jajarannya sudah menangkap beberapa orang anak buah Alex Bonpis yang merupakan sindikat pengedar sabu jaringan nasional.
Sejak penangkapan itu, terungkap bahwa para pengedar yang ditangkap itu dikendalikan bandar bernama Alex Bonpis.
Baca juga: Bandar Narkoba Alex Bonpis Dikenal Tertutup dan Jarang Bersosialisasi
"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," sebut Mukti.
Polisi menggeledah rumah bandar sabu Alex Bonpis yang berlokasi di Kampung Bahari pada Selasa sore. Pantauan Kompas.com di lokasi, tim gabungan memulai operasi sekitar pukul 15.30 WIB. Ratusan petugas bersenjata lengkap kemudian menyatroni rumah bertingkat tiga tersebut.
Rumah bercat krem ini tampak sudah dipasangi garis polisi. Namun, rumah Alex Bonpis terkunci sehingga polisi perlu membuka pintu secara paksa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.