BEKASI, KOMPAS.com - Peristiwa keracunan yang menimpa lima orang yang masih ada hubungan keluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023) kini mulai ada titik terang.
Kasus keracunan yang menimpa Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki) itu kini dinyatakan sebagai tindak pidana.
"Jadi, kami sampaikan bahwasanya peristiwa (keracunan) tersebut patut diduga ada peristiwa pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dihubungi, Selasa (17/1/2023).
Ia juga menyebut bahwa ada beberapa orang yang sudah diamankan terkait peristiwa keracunan tersebut.
Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantar Gebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap
Namun, ia tidak memerinci siapa saja yang telah diamankan tersebut.
"Nanti kesempatan pertama secara komprehensif kami akan sampaikan," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo mengungkapkan, ada tiga orang yang ditangkap oleh polisi terkait dengan peristiwa keracunan tersebut.
Penangkapan dilakukan setelah 5 hari pasca kejadian keracunan itu terjadi.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Ketiga pelaku juga ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: Balita Korban Satu Keluarga Keracunan di Bekasi Dibawa KPAD ke Tempat Rehabilitasi
Sementara itu, satu orang korban selamat atas nama Muhammad Dede Solehudin (34), yang sebelumnya dirawat di RSUD Bantargebang, Kota Bekasi, telah dipindahkan ke RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pemindahan Dede dilakukan seiring dengan kondisi korban yang terus membaik.
"Pasien dewasa sudah dibawa ke RS Polri semalam," ujar Humas RSUD Bantargebang, Sandy Romadoni ketika dikonfirmasi, Selasa.
Meski masih merasakan sakit, namun kepindahan Dede diperlukan sebagai keperluan penyidikan kasus keracunan tersebut.