Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Operator Judi Online di Apartemen Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 18/01/2023, 10:22 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 16 orang yang ditangkap dalam penggerebekan markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai tersangka.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan bahwa 16 tersangka tersebut berperan sebagai operator dari markas judi online yang digerebek.

Mereka bertugas memasarkan situs judi online yang dikelola, sekaligus mencari dan mengajak orang untuk bermain.

"Sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi telemarketing atau memasarkan dan mencari anggota untuk diajak dan bermain," ujar Ardhie, Rabu (18/1/2023).

Sementara delapan orang lainnya yang ikut ditangkap dalam penggerebekan markas judi online tersebut, masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Polisi Sebut Praktik Judi Online di Cengkareng Dikendalikan dari Kamboja

Ardhie mengatakan, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana perjudian online.

"Karena lima orang baru datang untuk bekerja dan tiga orang hanya sedang bermain ke tempat temannya," kata Ardhie.

Meski begitu, penyidik masih akan melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mencari aktor utama di balik situs judi online tersebut.

Hal tersebut karena praktik judi online yang dikelola oleh para tersangka, diduga dikendalikan dari Kamboja.

"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," pungkasnya.

Sebagai informasi, terbongkarnya praktik judi online ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di apartemen kawasan Cengkareng.

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Cengkareng, 24 Orang Ditangkap

Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Cengkareng langsung melakukan penggerebekan ke apartemen tersebut pada Minggu (15/1/2023).

Saat penggerebekan, polisi mendapati 24 orang operator judi online sedang beraktivitas di dalam apartemen.

Puluhan operator itu tidak melakukan perlawanan berarti ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.

"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tutur Ardhie.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita beberapa unit komputer yang digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.

Ardhie belum bisa memastikan berapa lama kegiatan itu sudah berlangsung dan berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com