JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung DPRD DKI Jakarta tidak bisa diakses pewarta, Rabu (18/1/2023). Hal ini tak lepas dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/1/2023) kemarin.
Sebagai informasi, KPK diketahui sedang mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berujar, Sekretriat Dewan (Sekwan) DKI Jakarta Firmansyah Wahid melarang orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki gedung legislatif Jakarta.
"Sekwan minta ke pengamanan dalam (pamdal) buat ngelarang masuk orang-orang yang enggak berkepentingan," kata Mujiyono melalui sambungan telepon, Rabu.
Baca juga: Usai Digeledah KPK, Gedung DPRD DKI Tak Bisa Diakses Awak Media
Menurut dia, Sekwan DKI Jakarta merasa khawatir jika awak media memasuki tempat-tempat yang sempat diperiksa KPK kemarin.
Politisi Demokrat itu mengaku sebenarnya mengizinkan awak media mengikuti rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Rabu ini.
Adapun Komisi A tengah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Rabu.
"Dijaga-jaga itu karena banyak orang takutnya ke (tempat) yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa," ungkap Mujiyono.
"Rapat (Komisi A) terbuka, kami enggak pernah tertutup (saat menggelar rapat)," lanjut dia.
Pantauan Kompas.com pada pukul 10.40 WIB hari ini, akses masuk menuju Gedung DPRD DKI dari basement tampak dijaga ketat petugas keamanan.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Fraksi PKS dan Komisi C DPRD DKI, Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah
Setidaknya ada lima petugas keamanan yang bersiaga di tempat ini.
Saat mencoba memasuki Gedung DPRD DKI, Kompas.com dicegat petugas keamanan.
Dia menyatakan belum mendapatkan izin dari atasannya untuk mempersilakan para jurnalis memasuki gedung legislatif Jakarta itu.
"Belum bisa, belum dapat izin," sebut salah seorang petugas.
Adapun Kompas.com sejatinya hendak masuk ke Gedung DPRD DKI untuk mengikuti rapat koordinasi Disdukcapil DKI Jakarta yang digelar Komisi A.