JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tak menampik ruang fraksinya ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023).
KPK diketahui menggeledah Gedung DPRD DKI untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Gembong menyebutkan bahwa KPK hanya memeriksa ruang kerja anggota Fraksi PDI-P Cinta Mega.
Ia mengetahui ruang kerja Cinta Mega diperiksa KPK berdasar informasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid.
Baca juga: KPK Geledah 6 Ruang Kerja di Gedung DPRD DKI, Ini Daftarnya
"Lantai 8, (penggeledahan KPK) di ruang Bu Cinta Mega," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (18/1/2023).
"Kemarin sore, kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info dari Sekwan (Firmansyah). Saya tanya yang diperiksa (KPK) siapa, ruang Cinta," sambung Gembong.
Ia tidak mengetahui apakah Cinta Mega memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu.
Namun, menurut Gembong, Cinta Mega memang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ia menekankan, pihak yang mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi itu adalah KPK.
Baca juga: Ruangan Prasetyo Edi dan M Taufik di DPRD DKI Digeledah KPK
"Kami enggak tahu (kaitan Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi). Kalau keterkaitan, yang tahu KPK. KPK sama yang bersangkutan, saya enggak tahu," ucapnya.
Gembong menambahkan, KPK tak memeriksa ruang selain milik Cinta Mega di ruang Fraksi PDI-P.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya berujar, jajarannya memang tengah mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI) terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang," sebut Ali kepada awak media, Selasa kemarin.
Baca juga: Ruang Kerja M Taufik Digeledah KPK, Pimpinan DPRD DKI: Barang-barang Pribadi Sudah Tak Ada
Menurut dia, KPK nantinya akan memberikan informasi lebih lanjut berkait penggeledahan tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.