JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Alex Bonpis, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara belum diungkapkan oleh polisi ke publik.
Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan, seperti apa rupa Alex Bonpis yang telah lama dicari-cari penyidik Polda Metro Jaya sejak April 2022 itu.
Kompas.com mendatangi salah satu warga sekaligus kawan kecil Alex bernama Andi (bukan nama sebenarnya), di kediamannya di Kampung Bahari, Rabu (18/1/2023).
Andi mengaku telah puluhan tahun mengenal Alex Bonpis.
Menurut dia, Alex adalah pria keturunan Ambon berusia 56 tahun.
Perawakan tubuh Alex Bonpis pendek, dan memiliki kulit yang gelap.
"Tubuhnya agak pendek, botak, kulitnya gelap, hitam manislah. Dia enggak tatoan," sebut Andi saat ditemui di Kampung Bahari,
"Suaranya kalau ngomong biasa aja kayak saya. Tapi ada logat Ambon masih kental," sambungnya.
Andi menuturkan, bahwa Alex sudah puluhan tahun bermukim di Kampung Bahari.
Mulanya, dia hidup bersama kedua orangtuanya.
Setelah bisnis haramnya berkembang pesat, Alex Bonpis memiliki sejumlah rumah yang dibangun di kampung tersebut.
Anak-anak Alex serta keluarganya pun masih berada di Kampung Bahari.
"Kalau enggak salah Alex tujuh bersaudara. Keluarganya ada di sini semua, hanya yang satu adiknya di Ambon itu yang Brimob terus yang satu lagi pelayaran," tutur Andi.
Bagi Andi, sosok Alex adalah kawan yang baik dan asyik diajak berbincang. Tak jarang, ketika bertemu Alex Bonpis memberikan uang kepadanya.
"Orang tahulah dia di sini bandar narkoba, tapi baik orangnya makanya dia orang susah buat ganggu dia. Kalau ketemu suka ngasih sekitar Rp 500.000-an," ungkap Andi.
Baca juga: Alex Bonpis Sudah Ditakuti Warga Kampung Bahari Sebelum Jadi Bandar Narkoba
Alex Bonpis, kata dia, dahulu mudah bergaul dengan orang lain. Namun, sejak menjadi bandar narkoba Alex menjadi lebih tertutup.
"Dia jarang kelihatan, tertutup orangnya. Dia keluar aja orang enggak tahu, mobilnya juga banyak makanya enggak pada tahu," imbuh Andi.
Transaksi barang haram antara bandar dengan Jenderal Polri
Belakangan terungkap bahwa Alex Bonpis juga sempat bertransaksi narkoba dengan Jenderal Polri, Irjen Teddy Minahasa.
Alex membeli narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Adapun sabu itu didapat Teddy dari barang bukti Mapolres Bukittinggi.
Terkini, Alex Bonpis, bandar sabu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya berhasil ditangkap Senin (16/1/2023) malam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," jelas Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Akhir Pelarian Alex Bonpis, Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Paling Dicari
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Tengah, bersama lima anggota keluarganya.
Sebelum ditangkap, Alex Bonpis juga telah diultimatum untuk menyerahkan diri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Namun (Alex Bonpis) tidak menyerahkan diri akhirnya kami melakukan upaya Penyelidikan dan kami tangkap," ucap Dony.
Polisi, lanjut Dony, masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Alex Bonpis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.