JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega, mengakui ruang kerja di kantor fraksinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023).
KPK menggeledah Gedung DPRD DKI untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Cinta menyebut, ada dokumen pembahasan anggaran tahun 2018 hingga dokumen presensi yang dicari KPK.
"Iya, mencari data-data dokumen pembahasan lalu," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
"Dokumen pembahasan anggaran 2018, termasuk presensi," sambung dia.
Baca juga: Daftar Ruangan di Gedung DPRD DKI yang Digeledah KPK
Menurut Cinta, dari sejumlah dokumen miliknya yang dicari, KPK membawa dokumen yang berkaitan dengan Komisi C.
"(KPK) mencari data-data dokumen pembahasan lalu, yang diambil data yang ada di Komisi C," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya tak menampik ruang fraksinya ikut digeledah KPK.
Gembong menyebutkan bahwa KPK hanya memeriksa ruang kerja Cinta Mega.
Ia mengetahui ruang kerja Cinta Mega diperiksa KPK berdasar informasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.