JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega, mengakui ruang kerja di kantor fraksinya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023).
KPK menggeledah Gedung DPRD DKI untuk mengumpulkan alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.
Cinta menyebut, ada dokumen pembahasan anggaran tahun 2018 hingga dokumen presensi yang dicari KPK.
"Iya, mencari data-data dokumen pembahasan lalu," ucapnya kepada awak media, Rabu (18/1/2023).
"Dokumen pembahasan anggaran 2018, termasuk presensi," sambung dia.
Baca juga: Daftar Ruangan di Gedung DPRD DKI yang Digeledah KPK
Menurut Cinta, dari sejumlah dokumen miliknya yang dicari, KPK membawa dokumen yang berkaitan dengan Komisi C.
"(KPK) mencari data-data dokumen pembahasan lalu, yang diambil data yang ada di Komisi C," ujarnya.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sebelumnya tak menampik ruang fraksinya ikut digeledah KPK.
Gembong menyebutkan bahwa KPK hanya memeriksa ruang kerja Cinta Mega.
Ia mengetahui ruang kerja Cinta Mega diperiksa KPK berdasar informasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid.
"Lantai 8, (penggeledahan KPK) di ruang Bu Cinta Mega," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu.
"Kemarin sore, kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info dari Sekwan (Firmansyah). Saya tanya yang diperiksa (KPK) siapa, ruang Cinta," sambung Gembong.
Baca juga: Ruang Kerja M Taufik Digeledah KPK, Pimpinan DPRD DKI: Barang-barang Pribadi Sudah Tak Ada
Ia tidak mengetahui apakah Cinta Mega memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang itu.
Namun, menurut Gembong, Cinta Mega memang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Ia menekankan, pihak yang mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega dengan dugaan kasus korupsi itu adalah KPK.