Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Ada Potensi Tersangka Lain dalam Kasus Mutilasi Angela oleh Ecky

Kompas.com - 19/01/2023, 05:49 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya secara tegas menyampaikan bahwa ada potensi tersangka baru dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh M. Ecky Listiantho (34).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil pemeriksaan saksi kunci kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Kemudian, ada potensi tersangka baru," ujar Hengki pada Rabu (19/1/2023) malam.

Hengki menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan saksi kunci terungkap fakta baru bahwa Ecky juga memiliki niat untuk menguasai harta milik Angela.

Baca juga: Polisi: Ecky Ambil Alih Apartemen, Kuras Rekening, hingga Gadaikan Sertifikat Rumah Angela

Keterangan dari saksi kunci itu juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti pendukung, yang diperoleh dan telah dikantongi oleh penyidik.

"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki.

"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung," tegas Hengki.

Menurut Hengki, penguasaan harta itu dimulai Ecky dengan mengambil alih apartemen milik Angela yang berada di Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, proses peralihan kepemilikan apartemen itu dilakukan Ecky tanpa melewati prosedur yang benar.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar Hengki pada Rabu (18/1/2023) malam.

Selain mengambil alih apartemen, kata Hengki, Ecky juga menguras uang yang tersimpan di dalam rekening Angela.

Baca juga: Kelakuan Buruk Ecky Dibongkar Keluarga Istri dan Mantan Pacar: Suka Jual Barang-barang hingga Lihai Bersandiwara



Tak sampai di situ, Ecky bahkan menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban.

Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan secara terperinci uang yang didapatkan Ecky dari rekening Angela, maupun dari hasil menggadaikan sertifikat rumah korban.

Dia juga belum mengungkapkan kapan aksi itu dilakukan dan di mana lokasi rumah lain yang dimiliki Angela.

Baca juga: Fakta Baru Sosok Ecky Pemutilasi Angela: Kerap Tipu Wanita Tanpa Riwayat Tindak Pidana

Penangkapan Ecky dan penemuan Angela

Sebagai informasi, penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Potongan tubuh tersebut diletakkan dalam dua boks kontainer di kamar mandi. Setelah diidentifikasi, jasad itu teridentifikasi sebagai perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih.

Korban sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019 usai berkunjung ke wilayah Bandung. Kasus hilangnya Angela sempat dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan, Angela dibunuh oleh Ecky dengan cara dicekik. Sepekan kemudian, Ecky memutuskan memutilasi tubuh Angela agar bisa disembunyikan di dalam dua boks kontainer.

Jasad Angela kemudian dibiarkan di dalam boks kontainer yang berada di kamar mandi selama lebih dari setahun.

Kini, Ecky telah tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com