JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengemis berinisial AA (57) dan ML (44) ditemukan memegang uang sejumlah sekitar Rp 450.000 ketika diamankan oleh Dinas Sosial Jakarta Timur di kawasan Halim Perdanakusuma pada Rabu (18/1/2023) pukul 20.30 WIB.
Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, Kurniawan Muhammad, mengatakan bahwa nominal tersebut adalah hasil mengemis menggunakan modus pura-pura buta.
"Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp 450.000," ungkap dia di Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.
Namun, Kurniawan belum bisa memastikan apakah nominal tersebut didapat hari ini atau jumlah kumulatif dari beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Pesatnya Bisnis Narkoba Kampung Bahari di Bawah Kendali Alex Bonpis
Meski demikian, imbuh dia, AA dan ML mengaku bahwa pendapatannya sehari-hari dari mengemis dengan modus pura-pura buta bisa lebih dari Rp 100.000.
"Menurut pengakuan, (penghasilan harian) lebih kurang Rp 150.000-an," Kurniawan berujar.
Kurniawan beserta jajarannya langsung membawa AA dan ML ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung untuk diberikan pembinaan.
Di sana, dua pengemis yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat, ini mengaku bahwa ada motif di balik modus pura-pura buta itu.
"Setelah ditanya ulang, pertama dia mengaku kalau matanya agak buram," ungkap Kurniawan.
"Setelah ditanya berulang kali, dia baru mengakui kalau pura-pura buta untuk mendapat belas kasih," sambungnya.
Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Ecky yang Memutilasi Angela: Ada Motif Kuras Harta dan Potensi Tersangka Lain
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.