Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tetangganya, Pria di Kebon Jeruk Ditangkap Warga

Kompas.com - 19/01/2023, 13:02 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JI (45) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap anak tetangganya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah mengatakan, pencabulan oleh JI ini terjadi di kawasan Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Video penangkapan pelaku oleh warga pun sempat viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Fatimah membenarkan penangkapan itu dan pelaku pun kini telah diamankan pihak kepolisian.

"Ya benar, pelaku sudah kami amankan berinisial JI (45) yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Cabuli Anak Tiri hingga Hamil, Seorang Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, ada dua korban dari pencabulan pelaku. Satu korban berusia 6 tahun, sementara satu lainnya berusia 7 tahun.

"Dalam hal ini terdapat dua anak yang menjadi korban perbuatan cabul pelaku," jelas Fatimah.

Adapun modus pelaku mencabuli kedua korban yaitu dengan sering memberikan uang jajan kepada mereka.

Setelah itu, para korban diajak bermain dan dipangku oleh pelaku.

Baca juga: Diduga Cabuli Bocah di Kamar Mandi, Pria Disabilitas Mengaku Hanya Memandikan Korban

Aksi bejat pelaku terungkap pada Selasa (17/1/2023).

 

Saat itu, salah satu korban dimandikan oleh orangtuanya.

Namun korban menangis karena mengeluh sakit di bagian kelaminnya.

Orangtua korban lantas menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.

"Korban mengeluh sakit pada area sensitifnya, kemudian orangtua korban menanyakan kepada putrinya dan dijawab telah dilakukan perbuatan cabul oleh pelaku," jelas Fatimah.

Baca juga: Buron Hampir Sebulan, Guru SD di Bekasi yang Cabuli Siswinya Ditangkap Polisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sering melakukan perbuatan tersebut kepada korban dan temannya.

Namun kedua korban mengaku tidak berani melaporkan kejadian itu ke orangtua mereka, karena mendapat ancaman dari pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com