JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga kuat korban pembunuhan berencana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut.
Setelah dilakukan pengembangan, satu keluarga tersebut ternyata korban dari tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.
"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantargebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap
Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut.
Dia hanya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis sore pukul 16.30 WIB.
"Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers di Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebagai informasi, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.
Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.
NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.
Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun peran dari masing-masing pelaku.
Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.
"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.
"Jadi nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.