Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro: Keluarga yang Keracunan di Bantargebang Korban Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 19/01/2023, 13:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa satu keluarga yang ditemukan terkapar karena keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, diduga kuat korban pembunuhan berencana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus keracunan yang menewaskan tiga anggota keluarga tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, satu keluarga tersebut ternyata korban dari tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

"Bahwa kasus Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Misteri Keluarga Keracunan di Bantargebang Mulai Tersingkap, 3 Orang Ditangkap

Trunoyudo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pembunuhan berencana terhadap satu keluarga tersebut, maupun sosok pelaku kejahatan tersebut.

Dia hanya menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis sore pukul 16.30 WIB.

"Nanti akan disampaikan dalam konferensi pers di Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebagai informasi, satu keluarga yang berjumlah lima orang ditemukan tergeletak karena diduga keracunan, di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi pada Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Baca juga: Khawatir Dapat Kekerasan Lagi, Anak Korban Keracunan di Bantargebang Tak Sembarang Dikembalikan ke Keluarga

Tiga dari lima korban meninggal dunia yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.

Ridwan maupun Riswandi merupakan anak Ai Maimunah dari mantan suaminya yang bernama Didin.

Adapun dua korban lain yang selamat yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin masih dirawat di RSUD Bantar Gebang, Kota Bekasi.

NR merupakan anak ketiga Ai Maimunah dari pernikahan keduanya dengan pria berinisial WWN. Sementara Muhammad Dede Solehudin merupakan adik ipar Ai Maimunah dari suaminya WWN.

Setelah didalami, penyidik akhirnya menangkap tiga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana dalam kasus keracunan tersebut.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku dari kerja sama Polres Metro Bekasi Kota dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan Keluarga di Bantargebang: Polisi Pastikan Ada Pidana, Tiga Orang Ditangkap

Trunoyudo belum menjelaskan secara terperinci identitas maupun peran dari masing-masing pelaku.

Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani secara komprehensif, dengan melibatkan para ahli dari psikolog forensik dan kedokteran.

"Kolaborasi interprofesi yang melibatkan beberapa expert, seperti forensik, psikolog dokter, dan kemudian pada tindak lanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkap Trunoyudo.

"Jadi nanti terhadap tersangka akan kami sampaikan lebih komprehensif nanti. Inisial juga nanti bersama penyidik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com