JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan cara diracun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut tiga tersangka adalah pelaku pembunuh berantai yang telah terlibat dalam berbagai aksi pembunuhan.
Baca juga: Sadisnya Wowon Erawan Racuni Istri dan Anak di Bantargebang Bekasi untuk Tutupi Pembunuhan Berantai
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural," ujar Fadil dalam konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Fadil melanjutkan, para pelaku menjanjikan seseorang dapat menjadi sukses atau kaya.
Setelah korban menyerahkan harta benda, mereka kemudian "dihilangkan". Termasuk seluruh saksi yang mengetahui.
Baca juga: Motif Sekeluarga Diracun di Bekasi, Korban Dianggap Berbahaya karena Tahu Pembunuhan Berantai
Dari hasil pemeriksaan tiga orang tersebut, diketahui bahwa mereka juga telah membunuh sejumlah orang di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah diperiksa sejak pagi tadi oleh tim yang ke Cianjur, bersama tim kedokteran forensik dan Labfor, ditemukan ada tiga lubang di Cianjur," jelas Fadil.
Di sana, petugas turut menemukan empat kerangka korban yang lain.
Lebih lanjut Fadil mengatakan bahwa ada satu korban yang dibuang oleh tersangka ke laut, kemudian dievakuasi untuk dimakamkan dengan laik.
"Di TKP Cianjur ada empat kerangka, kemudian ada pengakuan tersangka, satu kerangka lain dalam pencarian, di Garut, ada satu orang dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," jelas Fadil.
Jika dirinci, ketiga tersangka telah merenggut sembilan nyawa.
Sebagai informasi, sebelumnya ditemukan lima orang yang tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Lima orang tersebut awalnya diduga sebagai korban keracunan. Namun, belakangan diketahui bahwa mereka diracun.
Para korban ialah Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.