JAKARTA, KOMPAS.com - Sisa bakaran sampah dan muntahan di rumah kontrakan tempat sekeluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, petunjuk itu ditemukan saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Ada sisa bungkus racun di pembakaran sampah di belakang. Ada alat komunikasi yang dipakai pelaku dan galian lubang," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Satu Keluarga di Bantargebang Diracun dengan Racun Pestisida
Dari tempat kejadian, polisi juga menemukan ada muntahan korban yang ikut dibawa oleh petugas.
Setelah diperiksa kandungannya, petugas menyatakan bahwa muntahan itu mengandung sebuah racun pestisida.
"Hasil labfor, muntahan itu mengandung larutan pestisida yang kalau dikonsumsi manusia, dapat sebabkan kematian," ungkap Fadil.
Racun itu diduga dicampurkan ke kopi lalu dikonsumsi oleh para korban.
Baca juga: Sadisnya Wowon Erawan, Racuni Istri dan Anak di Bantargebang Bekasi untuk Tutupi Pembunuhan Berantai
Berdasarkan hasil temuan yang ada, polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Wowon Erawan, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin.
Polisi menyatakan, ketiga pelaku adalah keluarga korban.
Wowon adalah suami Ai Maimunah (40) dan ayah kandung dari NR (5).
Ai Maimunah diketahui tewas bersama dua anak hasil perkawinan dengan mantan suaminya, Ridwan Abdul Muiz (23) dan Muhammad Riswandi (17).
Adapun NR (5) juga sempat mengalami keracunan, namun selamat karena hanya menenggak sedikit kopi.
Satu korban selamat lainnya yang ikut ditemukan terkapar lemas di TKP adalah Dede Solehudin (34).
Namun setelah diselidiki, Dede yang merupakan adik Wowon itu termasuk dalam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Rupanya Dede sengaja menenggak sedikit kopi beracun itu agar ia dianggap sebagai korban.
Baca juga: Satu Korban dalam Kasus Keluarga Diracun di Bantargebang Ikut Ditetapkan sebagai Tersangka
Ketiga pelaku nekat meracuni keluarganya sendiri karena para korban itu mengetahui tindak pidana yang dilakukan para pelaku.
Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.
Total, ada 9 orang di Bekasi dan Cianjur yang telah menjadi korban pembunuhan berantai ketiga pelaku.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas secara supranatural," ungkap Fadil.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.