Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Data 4.328 Korban First Travel, Kuasa Hukum: Akan Diverifikasi Kejari Depok

Kompas.com - 19/01/2023, 21:56 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok disebut akan memverifikasi data korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel.

Hal itu dikatakan kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, setelah menyerahkan data nama korban First Travel kepada Kepala Kejari Depok Mia Banulita pada Kamis (19/1/2023).

"Alhamdulilah, tadi pihak kejaksaan akan memverifikasi data yang telah kami serahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti," kata Pitra di Kantor Kejari Depok.

Baca juga: Kuasa Hukum Serahkan Nama-nama Korban First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok

Menurut Pitra, Kejari Depok perlu memverifikasi data tersebut agar eksekusi pengembalian aset kepada korban tepat sasaran.

Terlebih, negara hanya menyita 820 item rampasan dari aset First Travel.

"Dalam artian ini sudah ada data, sudah ada putusan proses eksekusinya, tinggal bagaimana yang akan dilakukan oleh pihak Kejari," ujar dia.

Pitra sebelumnya telah menyerahkan data 4.328 korban First Travel ke Kejari Depok pada tahap pertama.

"Tahap pertama ini kami serahkan sebanyak 4.328 korban, itu data-datanya sudah kami serahkan kepada Ibu Kejari," kata Pitra.

Baca juga: 4.328 Nama Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok untuk Proses Pengembalian Aset

Adapun Kejari Depok belum mengeksekusi Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022 tertanggal 23 Mei 2022 yang sudah ditetapkan Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan itu, MA memerintahkan aset First Travel yang disita negara untuk diserahkan kepada para korban.

Namun, Kejari beralasan, hingga kini belum menerima salinan PK tersebut secara resmi.

"Terkait putusan PK tersebut dan dalam keterangannya, putusan salinan resmi PK belum diterima oleh kejaksaan sehingga belum bisa dieksekusi," kata Pitra.

Baca juga: Alasan Kejari Depok Belum Kembalikan Aset First Travel ke Korban: Masih Tunggu Salinan Putusan MA

Pitra mengatakan, Kejari Depok hanya bisa mengeksekusi putusan usai menerima petikan amar putusan PK tersebut.

Untuk itu, para korban berharap agar MA segera mengirimkan salinan PK secara resmi kepada Kejari Depok.

"Makanya, kami berharap agar Mahkamah Agung segera mengirimkan salinan resmi putusan PK tersebut agar bisa dieksekusi oleh Kejaksaan," ujar Pitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com