JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki lima anggota keluarga yang ditemukan tergeletak lemas di dalam sebuah rumah kontrakan wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023) terungkap.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menegaskan bahwa dugaan keracunan yang mengakibatkan tiga orang meninggal di Bantargebang, Bekasi, tidaklah benar.
Seperti diketahui, tiga dari lima korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Ketiganya punya pertalian sedarah sebagai ibu dan dua anak kandung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tiga korban meninggal dunia itu ternyata dibunuh dengan cara diracun menggunakan zat kimia berbahaya sejenis pestisida.
"Berdasarkan scientific crime investigation (SCI) ditemukan fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati karena keracunan tidak benar," ujar Fadil kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
"Tapi itu adalah pembunuhan," tegas Fadil.
Baca juga: Sekeluarga di Bantargebang Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus
Pelaku pembunuhan itu adalah kepala keluarga sendiri bernama Wowon Erawan alias Aki, dibantu dua orang dekatnya, yakni Solihin alias Duloh.
Selain itu, Muhammad Dede Solihin, pria yang dinyatakan ikut tergeletak lemas di rumah itu, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Fadil Imran mengungkapkan, para pelaku tega meracun keluarganya sendiri karena para korban mengetahui tindak pidana yang dilakukan sebelumnya oleh pelaku.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural, menjanjikan orang menjadi sukses dan kaya," ujar Fadil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.