JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus pembunuhan berencana dengan cara meracun, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin, dan Muhammad Dede Solehudin, kini telah ditangkap polisi.
Mereka ditetapkan tersangka setelah diduga kuat membunuh sembilan orang korbannya di dua wilayah berbeda, yakni di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, dan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menuturkan, penangkapan pembunuh berantai ini bermula ketika polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya lima orang ditemukan terkapar lemas di wilayah Bantargebang, Kamis (12/1/2023).
Mereka yang terkapar adalah Ai Maimunah (40) dan NR (5) yang berjenis kelamin perempuan; serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) yang berjenis kelamin laki-laki.
Dugaan awal, mereka terkapar karena keracunan.
"Besar kemungkinan ada kematian tanpa kekerasan. Ada sisa bungkus racun di bakaran sampah belakang," jelas Fadil dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Proses evakuasi lima orang korban pun langsung dilakukan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Bantargebang untuk dirawat. Nahas, tiga dari lima orang itu dinyatakan tewas.
Mereka yang tewas adalah Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi.
Ridwan dan Riswandi merupakan anak hasil pernikahan Ai Maimunah dengan mantan suami pertamanya.
Pada hari yang sama, polisi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, proses olah TKP dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan puskesmas di wilayah setempat.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan berbagai fakta menarik. Di sana, mereka menemukan sisa bakaran sampah, tetapi tak ada kerusakan di pintu, baik yang ada di kamar maupun pintu depan.
"Hasil di TKP, tidak ada tanda kerusakan pintu di pintu depan maupun belakang. Tidak ada kerusakan tempat tidur belakang dan di depan," ujar Fadil.
Selain tak ada pintu yang rusak, polisi juga tak menemukan adanya cipratan atau cairan darah.
Hal itu diketahui setelah polisi mengecek dengan teknologi pendeteksi darah.
Namun, yang paling mencolok, ada sebuah galian tanah berukuran 1x2 meter dengan tingkat kedalaman 2 meter.